USU Raih Peringkat Tiga SAKIP dari Kemenpan-RB

USU Raih Peringkat Tiga SAKIP dari Kemenpan-RB
Universitas Sumatera Utara. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Universitas Sumatera Utara (USU) meraih peringkat tiga jajaran Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum (PTN-BH) untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan memperoleh nilai 95,33 predikat AA dari Kemenpan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Terima kasih atas kerja sama kita semua sehingga USU terus berkiprah meraih prestasi terbaik demi kemajuan pendidikan tinggi di Sumatera Utara,” kata Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu SH MHum.

Kata Runtung, materi penilaian akuntabilitas kinerja mengacu pada Permen RB No 12 Tahun 2015 meliputi Perencanaan Kinerja (30%), Pengukuran Kinerja (25%), Pelaporan Kinerja (15%), Evaluasi Internal (10%) dan Capaian Kinerja (20%).

USU dengan nilai 95,33 dinyatakan sangat memuaskan dalam memimpin perubahan, berkinerja tinggi dan sangat akuntabilitas berkinerja baik, memiliki sistem manajemen kinerja yang andal.

Karenanya sasaran dan indikator keberhasilan reformasi birokrasi di USU akan terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.

Prestasi lain USU menduduki peringkat 10 dengan jumlah publikasi 5,053 pemeringkatan berdasarkan jumlah publikasi ilmiah pada Jurnal Internasional Terindex Scopus, peringkat 8 di Indonesia atau peringkat 1,872 di dunia dalam pemeringkatan Webometric, peringkat 160 pada 200 Universitas Top di Asia (Top 200 Universitas di Asia).

Demikian juga Lembaga Pengabdian Masyarakat USU berhasil naik dari peringkat 52 menjadi peringkat 7, yang berarti naik 45 peringkat.

Pada 27 Mei 2020 yang lalu, Menristek-BRIN mengumumkan pemeringkatan Science and Technology Index (SINTA) di mana USU berada di peringkat 5 setelah UI, UGM, ITB dan IPB, di mana posisi ini belum pernah dicapai sebelumnya.

(BR)

Baca Juga

Rekomendasi