Aksi teatrikal di depan Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan (Analisadaily/Hairul Iman)
Analisadaily.com, Sidimpuan - Menjelang pembacaan putusan terhadap dua terdakwa kasus narkoba yang terancam hukum mati, Aliansi Mahasiswa Pemuda Pejuang Rakyat (Ampera) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menggelar aksi teatrikal di depan Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong, Senin (7/9).
Aksi teatrikal itu merupakan rangkaian demontrasi ratusan orangtua dan anak asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) jelang vonis terhadap dua warganya yang kedapatan membawa 250 kilogram ganja kering.
Pantauan
Analisadaily.com, aksi teatrikal itu memperagakan sejumlah tersangka narkoba yang akan dihukum mati. Salah seorang peserta teatrikal tampak menangis sambil mengiba agar tidak dijatuhi hukuman mati.
Menurut Ketua Ampera Tabagsel, Sarif Nasution, gerakan itu merupakan aksi kemanusiaan yang bertujuan agar majelis hakim memakai hati nurani dalam menjatuhkan vonis kepada kedua terdakwa yang diduga hanya sebagai sopir truk pembawa ganja.
"Mohon majelis hakim mengedepankan hati nurani, karena mereka bukanlah bandar atau pemilik 250 kg ganja kering itu," kata Sarif.
Dalam aksinya, massa juga membawa sejumlah poster yang bertuliskan "Tegakkan HAM. Hak hidup adalah hak asasi manusia", "Vonis mati tanpa emosi", "Pak JPU tuntutan mati bukanlah solusi" serta "DPOnya mana".
Sebelumnya, tuntutan hukum mati terhadap dua warga Kabupaten Madina masing-masing Adi Saputra dan Pandapotan Rangkuti itu sempat viral di media sosial dan mendapat simpati dari para netizen.
(HIH/EAL)