Ratusan Orang Terjaring Razia Masker di Deli Serdang

Ratusan Orang Terjaring Razia Masker di Deli Serdang
Seorang masyarakat disuruh membersihkan jalan akibat tidak mengenakan masker (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Ratusan masyarakat terjaring razia dalam Operasi Yustisi di Kabupaten Deli Serdang karena tidak menggunakan masker.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi, melalui Kabag Ops Kompol Choky Meliala mengatakan, pihaknya bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Deli Serdang terus menggelar razia di wilayah hukum Polresta Deli Serdang untuk menindak pelanggaran protokol kesehatan.

Demi memberikan efek jera, aparat gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, BPBD dan Gugus Tugas Covid-19, memberikan hukuman berupa sanksi sosial membersihkan kota bagi yang nekat tidak memakai masker saat keluar rumah.

"Dalam razia hari ini terjaring sebanyak 340 orang yang melanggar protokol kesehatan. Kebanyakan tidak memakai masker. Kami melaksanakan di seluruh wilayah hukum Polresta Deli Serdang dan diberikan hukuman kerja sosial bagi yang melanggar protokol kesehatan," kata Choky, Kamis (17/9).

"TNI Polri mem-backup pemda dalam pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap Perbup No. 77 tahun 2020," tukasnya.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi