Disiplinkan Protokol Kesehatan, Polsek Sei Sekepayang Gencar Operasi Yustisi

Disiplinkan Protokol Kesehatan, Polsek Sei Sekepayang Gencar Operasi Yustisi
Operasi Yustisi yang digelar Polsek Sei Kepayang (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Sei Kepayang - Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan, Polsek Sei Kepayang gencar melakukan Operasi Yustisi demi memperkecil angka Covid-19, khususnya di Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sabran MP, mengatakan Operasi Yustisi gencar dilakukan dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi prokes Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah.

"Sasaran kepasa masyarakat yang tidak mematuhi prokes saat beraktivitas," kata AKP Sabran MP, Jumat (26/11).

Menurutnya dari hasil operasi, masih terdapat pelanggaran prokes Covid-19 seperti tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah.

"Kepada masyarakat yang tidak patuh dengan prokes, kami beri sanksi berupa teguran secara lisan dan juga memberikan masker kepada yang melanggar sekaligus mensosialisasikan pentingnya prokes dipatuhi agar terhindar dari penularan Covid-19," tegasnya.

Saat Operasi Yustisi, Sabran juga tak lupa mengimbau masyarakat Kecamatan Sei Kepayang walaupun sudah level II agar tetap mematuhi prokes Covid-19, yakni memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dari air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas guna mengantisipasi Covid-19 di Kecamatan Sei Kepayang.

(ARI/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi