Waka Polres Asahan Kompol Slamet Riyadi saat saat memberikan keterangan pers di aula Mapolres Asahan, Rabu (3/6/2026). (Analisadaily/arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap 69 kasus narkotika selama Operasi Antik Toba 2026 periode 13 Mei-2 Juni 2026. Sebanyak 85 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi. Hal itu dikatakan Waka Polres Asahan, Kompol Slamet Riyadi saat memimpin konferensi pers, Rabu (3/6/2026).
Lebih lanjut Kompol Slamet Riyadi mengatakan, bahwa berdasarkan data ungkap kasus yang dirilis Polres Asahan, operasi ini dibagi dalam tiga target. Untuk target operasi orang, personil menangani 17 kasus dengan 17 tersangka.
"Barang bukti yang disita berupa sabu 27,42 gram dan ekstasi 5,5 butir," kata Slamet Riyadi didampingi Kasat Narkoba AKP Gunawan Efendi dan Ipda Lekas Sari.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pada target operasi tempat, Polres Asahan juga mengungkap 17 kasus dengan 22 tersangka. Dari lokasi tersebut disita sabu seberat 22,22 gram.
Sementara untuk kasus non TO, jumlahnya paling banyak. Ada 35 kasus dengan 46 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu 70,6 gram, ganja 95,98 gram, dan ekstasi 36 butir.
"Secara keseluruhan, Ops Antik Toba 2026 Polres Asahan berhasil mengungkap 69 kasus dengan 85 orang tersangka. Total barang bukti yang disita berupa sabu 120,24 gram, ganja 95,98 gram, dan ekstasi 41,5 butir," ujarnya.
Kompol Slamet Riyadi menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Asahan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seluruh tersangka saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Asahan.
(ARI/DEL)