Protokol Kesehatan Menjadi Hal Mutlak dalam Pelaksanaan Ajang Olahraga

Protokol Kesehatan Menjadi Hal Mutlak dalam Pelaksanaan Ajang Olahraga
Kepala BNPB, Doni Monardo (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan, penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang mutlak harus dilakukan dalam pelaksanaan kompetisi maupun ajang olahraga di tengah pandemi.

"Tidak boleh ada tawar-menawar dengan ketentuan protokol kesehatan," tegas Doni di sela penandatanganan nota kesepahaman Penyelenggaraan Olahraga Aman Covid-19 yang digelar secara virtual di Jakarta, ditulis Jumat (18/9).

Apa yang ditegaskan Doni tersebut adalah sebagaimana sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan(KMK) HK.01.07-MENKES-382-2020 tentang Protokol Kesehatan Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan Covid-19, yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan pada 19 Juni 2020.

"Protokol kesehatan dapat dijadikan acuan untuk mencegah klaster baru selama beraktivitas di tempat dan fasilitas umum termasuk kegiatan olahraga," ucapnya.

Sesuai dengan KMK itu, Doni meminta agar setiap penyelenggara ajang olahraga wajib berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, Dinas Kesehatan dan Dinas/Lembaga lainnya di daerah, baik di tingkat kabupaten, kota dan provinsi.

Penandatanganan nota kesepahaman Penyelenggaraan Olahraga Aman Covid-19 dilakukan antara BNPB dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), berisi komitmen tentang penanggulangan bencana pada bidang kepemudaan dan keolahragaan.

Selanjutnya ada tiga nota kesepahaman lain yang juga disepakati, yakni antara BNPB dengan Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), BNPB dengan Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) dan perjanjian kerja sama antara Direktorat Sistem Penanggulangan Bencana, Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB dengan PT Bola Basket Indonesia.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi