Dua Tersangka Pencurian di Kisaran Ditembak Petugas

Dua Tersangka Pencurian di Kisaran Ditembak Petugas
Dua tersangka pencurian dan kekerasan ditangkap Polres Asahan. (Analisadaily/Awaluddin)

Analisadaily.com, Kisaran - Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Asahan melumpuhkan dua orang tersangka pencurian dengan timah panas.

Kedua pelaku yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan, yaitu CS (33) warga Dusun XII Blok VI Kecamatan Simpang Empat dan HS (30) warga Dusun VIII Desa Sukaraja Kecamatan Simpang Empat.

"Setelah menjalani perawatan medis langsung dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Asahan, AKP Rahamadhani, Jumat (18/9).

Ia menjelaskan, kasus pencurian dengan kekerasan itu terjadi di parkiran SPBU Sentang Kisaran Timur pada 12 September 2020. Korbannya Putra Hamdani (34), warga Flamboyan Jalur IX, Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, Riau.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari dua unit android, satu handphone lipat, Martel, tas dan juga sepeda motor BK 3311 VAY.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (17/9), setelah petugas mendeteksi keberadaan seorang tersangka berada di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu.

Kemudian pada Jumat (18/9) pukul 00.40 WIB, personil yang tiba di salah satu cafe di daerah itu menangkap tersangka CS, yang sedang menikmati hiburan malam.

“Dari hasil interogasi tersangka mengakui, ia melakukan aksi itu bersama rekannya, HS yang saat itu berada di Kecamatan Simpang Empat,” papar AKP Rahamadhani.

Tidak ingin buronan lari, malam itu juga personil bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka di sebuah Ram di Kecamatan Simpang Empat.

Namun pada saat pengembangan kasus, kedua tersangka mencoba melakukan perlawanan, petugas melumpuhkan dengan timah panas.

"Mereka terpaksa kita lumpuhkan karena melawan saat pengembangan," tambahnya.

(ALN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi