Gerebek Sebuah Rumah di Pakam, BNN Temukan 42 Kg Sabu

Gerebek Sebuah Rumah di Pakam, BNN Temukan 42 Kg Sabu
Petugas BNN yang melakukan penggerebekan sebuah rumah di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) menggerebek sebuah rumah di Jalan Galang, Lingkungan IV, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (25/9) malam.

Dalam penggerebekan itu petugas menangkap lima orang tersangka beserta barang bukti lebih kurang 42 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Yemi Mandagi, membenarkan pengerebekan tersebut. Namun dia belum dapat menjelaskannya secara rinci.

"Informasinya benar dari Kasat Narkoba melaporkan yang melaksanakan penangkapan dari Satgas BNN," kata Yemi melalui seluler, Sabtu (26/9) pagi.

Sementara Lurah Cemara, Andry Yosi Pranata Ginting, menjelaskan dirinya bersama sejumlah petugas kelurahan sempat dipanggil untuk menyaksikan proses pengerebekan tersebut.

"Tadi kita dipanggil dari kantor untuk menyaksikan. Yang (saya) tahu barbut (barang bukti) 42 kilogram, tapi tidak tahu jenisnya apa. Katanya sabu karena dia dibungkus dalam bungkusan teh," sebutnya.

Menurutnya pengerebekan itu dilakukan dalam sebuah rumah warga di Jalan Galang Lingkungan IV, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam.

"Jadi ada lima orang kurang lebih, tapi yang saya saksikan ada tiga orang, satu orang yang saya tanda sebagai warga Cemara inisial Z dan dua lagi orang luar dari Kelurahan Cemara," pungkasnya.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi