Seorang Tahanan di Mapolres Taput Meninggal

Seorang Tahanan di Mapolres Taput Meninggal
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Tarutung - Seorang tahanan di Mapolres Tapanuli Utara (Taput) meninggal dunia.

Tahanan bernama Daniel Silitonga (33) itu merupakan warga Kecamatan Sipahutar, Taput. Dia ditahan karena terlibat kasus narkoba.

Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing, menjelaskan Daniel meninggal pada Jumat (15/10) siang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung.

"Daniel Silitonga meninggal dunia sekitar pukul 11.30 WIB di RSUD Tarutung," kata Baringbing, Sabtu (16/10).

Menurutnya, berdasarkan informasi petugas jaga saat serah terima jadwal piket dan pengecekan tahanan, Jumat pagi, Daniel masih terlihat sehat.

"Pada saat serah terima jam piket dan pengecekan tahanan, tersangka dalam keadaan sehat dan tidak ada mengeluh sakit," sebutnya.

Bahkan, sambung Baringbing, pagi itu Daniel masih sempat ikut berjemur sinar matahari di halaman Mapolres Tapanuli Utara.

Namun sekitar pukul 11.00 WIB, tiba-tiba dia mengeluh sesak kepada tahanan lain. Kemudian temannya langsung memanggil petugas jaga.

"Lalu petugas kita membawa tersangka ke RSUD Tarutung dan setelah tiba di rumah sakit tersangka meninggal dunia," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan di klinik Polres Taput dan hasil identifikasi, tidak ada tanda-tanda luka dan memar di tubuh Daniel.

Namun untuk memastikan penyebab meninggalnya, jenazah Daniel langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan autopsi.

Target Operasi

Baringbing menjelaskan, Daniel Silitonga ditangkap petugas Polres Taput pada Kamis (14/10) sekitar pukul 16.00 WIB.

Tersangka yang merupakan pengedar narkoba sudah menjadi target operasi petugas.

"Tersangka merupakan pengedar yang masuk dalam jaringan sehingga sudah menjadi target operasi petugas karena sudah meresahkan warga," ungkapnya.

Untuk itu pihaknya masih terus mendalami kasus kematiannya dan mengusut siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dengan tersangka.

"Kita masih terus mengembangkan kasus ini karena tersangka merupakan bagian dari jaringan," tandasnya.

(CAN/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi