IDI Medan: Patuhi Protokol Kesehatan Saat Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law

IDI Medan: Patuhi Protokol Kesehatan Saat Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law
Mural bertuliskan "Cilaka Kau Dikoyak Omnibus Law" di Jalan Dinoyo, Surabaya, Jawa Timur. (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Analisadaily.com, Medan - Disahkannya Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) terus mendapat penolakan dari berbagai kalangan masyarakat di Indonesia.

Bahkan beberapa daerah di Indonesia melakukan aksi unjuk rasa terkait hal tersebut. Aksi unjuk rasa juga dikhawatirkan dapat memicu klaster baru Covid-19.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Medan, dr Wijaya Juwarna Sp-THT-KL mengatakan, prinsipnya, hak bersuara dan berpendapat telah diatur dalam UUD. Artinya, masyarakat boleh saja menyuarakan pendapatnya tentang hal apapun selama tidak melanggar aturan hukum yang ada.

"Akan tetapi, karena berkaitan dengan pandemi, tentunya protokol kesehatan harus tetap dijaga. Kalau biasanya minimal mengatur jarak 1 meter, (saat unjuk rasa) minimal 2 meter diatur jarak antar orang," katanya, Rabu (7/10).

Wijaya juga menyarankan agar orator aksi tetap memakai masker ketika menyuarakan aspirasi. Tak hanya itu, pihak yang berwenang dapat berperan ekstra untuk mengawal protokol kesehatan supaya tetap terjaga.

"Jadi, memang di satu sisi kita meminta kesadaran buruh atau siapapun yang menyuarakan pendapatnya, dan di sisi lain kita mengimbau pihak yang berwenang agar lebih ekstra menjaga," ujarnya.

Menurut Wijaya, bila seandainya aksi penolakan Omnibus Law ini masih bisa dilakukan dengan perwakilan, hal itu merupakan cara yang lebih baik. Namun bila memang harus dengan mengumpulkan masa dalam jumlah yang banyak, hal ini harus dilaksanakan dengan ekstra hati-hati.

"Kemudian harus tetap memakai APD, minimal masker," ucapnya.

Beberapa elemen masyarakat di Kota Medan akan melakukan aksi unjuk rasa terkait disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Kamis (8/10). Elemen masyarakat itu akan berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi