Tolak Omnibus Law, Cipayung Plus Unjuk Rasa di Kantor DPRD Asahan

Tolak Omnibus Law, Cipayung Plus Unjuk Rasa di Kantor DPRD Asahan
Massa aksi Cipayung Plus unjuk rasa di Kantor DPRD Asahan. (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Massa dari Cipayung plus yang terdiri dari organisasi kemahasiswaan seperti HMI, IMM, GMNI, PMII, HIMMAH dan KAMMI dari bebagai kampus melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Asahan.

Kedatangan mereka dimulai dari kampus Universitas Asahan (UNA) dengan cara berjalan kaki menuju Kantor DPRD Asahan dengan membawa poster bertuliskan bentuk penolakan terhadap Omnibus Law. Sampai di Kantor DPRD Asahan mereka menyampaikan aspirasi.

"Kedatangan kami ke Kantor DPRD Asahan adalah untuk meminta anggota DPRD Asahan meneruskan aspirasi kami ke DPR RI," ungkap Zahir Gufron Siregar dari IMM, Jumat (9/10).

Lebih lanjut mereka menilai UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI itu menciderai hati rakyat. Seharusnya DPR berpihak dengan rakyat.

"Tapi hari ini DPR malah berpihak dengan cukong atau pengusaha," teriak massa sambil menyerukan penolakan UU Omnibus Law.

Setelah berorasi hampir 2 jam, Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap, dari partai Gerindra didampingi Ketua Fraksi, Irwansyah Siagian, menyatakan, juga menolak Omnibus Law dengan cara memberikan surat pernyataan penolakan yang akan di kirim ke DPR RI, dengan tembusan Presiden Republik Indonesia.

"Kita juga menolak pengesahan Omnibus law dengan cara kita membuat surat penyataan yang akan dikirim ke DPR RI," ujar Baharuddin.

Pantauan Analisadaily.com, unjuk rasa berlangsung dengan damai dan dikawal ketat oleh personel Polres Asahan yang langsung dipimpin Kapolres, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, serta Satpol PP Asahan.

Usai mendengar pernyataan dari Ketua DPRD Asahan, dan sekaligus menandatangani surat pernyataan yang dibuat mahasiswa, akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi