Tidak Layak Huni, Ketua DPRD Asahan Tidak Tempati Rumah Dinas

Tidak Layak Huni, Ketua DPRD Asahan Tidak Tempati Rumah Dinas
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan, Baharuddin Harahap di Ruang Madani DPRD Asahan, Selasa (28/2). (Analisadaily/Awaluddin)

Analisadaily.com - Kisaran - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan, Baharuddin Harahap, yang tidak menempati Rumah Dinas bisa menghemat anggaran mencapai Rp 168 juta dari Rp 400 juta per tahun.

"Ada selisih Rp 232 juta yang bisa dihemat setiap tahun," kata Baharuddin di Ruang Madani DPRD Asahan, Selasa (28/2).

Saat ini kondisinya tidak layak untuk di tempati pejabat daerah dalam hal Ketua DPRD Asahan, maka Ketua DPRD Asahan hanya mendapat tunjangan rumah dinas sebesar Rp 14 juta perbulan.

"Jika saya menempati rumah dinas maka seluruh kebutuhan rumah, biaya perawatan, makan minum dan lain sebagainya tentu ditanggung oleh negara," kata dia.

Hal ini dia sampaikan terkait unjuk rasa beberapa waktu lalu mengenai rumah dinas yang tidak ditempatinya. Sebenarnya Pemkab sempat menganggarkan untuk rehab rumah dinas sebesar Rp 2 milyar, namun karena program recofussing akibat pandemi Covid-19 akhirnya rehab tidak dilakukan.

Setelah dilakukan pengecekan Dinas PUPR, Inspektorat, Sekretariat Dewan akhirnya Bupati Asahan menerbitkan surat No 700/2538 yang menyatakan rumah dinas tidak layak dam perlu dilakukan rehab berat.

"Dengan keputusan itu maka saya selaku pejabat daerah, Ketua DPRD Asahan tidak menempatinya dan berhak mendapat tunjangan rumah dinas," ujarnya.

Terkait biaya perawatan rumah dinas selama ini, Sekwan DPRD Asahan, Syahrul Tambunan, menyebutkan biaya perawatan tetap dianggarkan. Namun tidak cukup untuk memperbaiki kerusakan rumah dinas.

"Tidak cukup, dan akan kita anggarkan untuk melakukan rehab berat," kata dia.

(ALN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi