Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anggota Koramil

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anggota Koramil
Pelaku penganiayaan anggota Koramil (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sibiru-biru - Pelaku pemukulan anggota Koramil 04/Sibiru-biru akhirnya ditangkap petugas dari Polsek Biru-biru.

Pelaku berinisial DM (28) merupakan warga Gang Kemuning Ujung, Dusun II Desa Sidomulyo, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang. Saat ini pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Informasi dihimpun Analisadaily.com, pelaku ditangkap berdasarkan pengaduan korban yang merupakan salah seorang anggota Koramil Sibiru-biru berinisial Mar (51) warga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam pengaduannya disebutkan, korban bersama temannya yang merupakan anggota Babinsa Desa Sidomulyo berusaha memediasi kasus pengrusakan kandang ayam yang dilakukan tersangka bersama temannya, Sabtu (10/10) pukul 18.00 WIB di Gang Tanjung Dusun II Desa Sidomulyo.

Namun upaya mediasi itu menjadi tegang hingga mengakibatkan perkelahian antara anggota Babinsa dengan pelaku.

Melihat kejadian itu, korban berusaha memisahkan perkelahian dengan menahan pelaku. Namun bukannya mereda, pelaku justru memukul mata sebelah kiri dan mulut korban. Akibatnya bagian mata sebelah kiri korban mengalami luka memar dan dua gigi bawah bagian depan patah.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M. Firdaus membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap TNI.

"Ya, tersangka sudah diamankan dengan tuduhan penganiayaan," kata Firdaus, Minggu (11/10).

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi