Polisi Grebek Pekan Tanjung Morawa, 16 Pemakai Sabu Diangkut

Polisi Grebek Pekan Tanjung Morawa, 16 Pemakai Sabu Diangkut
Para pemakai sabu yang ditangkap petugas Polresta Deli Serdang dalam penggrebekan di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tanjung Morawa - Petugas Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap 16 orang pengguna narkoba dalam sebuah penggrebekan di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Para tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial MAS (20), AZ (21), IWL (18), K (36), SAS (29), A (33), RC (34), RW (33), I (62), IN (43), BH (50), MI (37), SR (36), ARM (33), AHW (31), D (30).

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ginanjar Fitriadi, mengatakan pihaknya melakukan penggrebekan dalam rangka Operasi Antik Toba 2022.

"Kita lakukan penggrebekan atas laporan masyarakat karena lokasi itu sering dilakukan peredaran narkoba dan hasilnya sebanyak 16 orang berhasil diamankan," kata Ginanjar di Mapolresta Deli Serdang, Lubuk Pakam, Kamis (10/2).

Menurutnya penggrebekan yang dilakukan hari Rabu (9/2) sore terbagi dalam tiga tim dengan dibantu personel TNI, BNNK dan Satpol PP.

Sementara barang bukti yang diamankan antara lain 9 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,68 gram, 1 blok plastik klip kosong, 2 set alat isap sabu (bong), 16 lembar plastik klip kosong, 1 pipa kaca yang terdapat bercak sabu, 1 mancis gas dan 2 buah sekop sabu terbuat dari pipet plastik yang diruncingkan.

"Kini 16 orang terduga pelaku sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan selanjutnya kita akan terus mendalami kasus ini dengan melakukan penyelidikan serta melakukan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi