SERBU Tolak Undang-undang Cipta Kerja

SERBU Tolak Undang-undang Cipta Kerja
Massa Aliansi Serdang Bedagai Bersatu (SERBU) menyampaikan aspirasi di depan kantor Bupati Serdang Bedagai, Senin (12/10) (Analisadaily/Muhammad Zulfadly)

Analisadaily.com, Sei Rampah - Aliansi Serdang Bedagai Bersatu (SERBU) menggelar aksi Damai tolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja dengan mendatangi Kantor Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (12/10).

Puluhan massa membentangkan spanduk Tolak UU Omnibus Law #Mositidakpercaya dan membawa poster bertuliskan di antaranya "aku demo untuk masa depan Indonesia bukan untuk masa depan pejabat" dan "Turut berduka cita atas matinya hati nurani DPR RI".

Setelah menyampaikan tuntutannya, puluhan massa diterima Pjs Bupati Sergai, Ir H Irman bersama Wakapolres Sergai, Kompol Sofyan, dan sejumlah Kepala OPD.

“Saya yakin aksi pada hari ini berjalan damai. Karena kita semua mempunyai satu tujuan untuk Negara Indonesia,” kata Ir Irman saat berdialog dengan massa aksi.

"Kami menerima dengan kekeluargaan dan penuh semangat. Kami juga udah dengar aspirasi koordinator aksi ataupun rekan-rekan mahasiswa," ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi, kegiatan ini juga dikawal Polres Sergai secara humanis.

"Selain itu, mari kita tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan menerapkan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Karena ini untuk kesehatan kita bersama," ajak Irman.

Irman mengaku bukan pejabat politik, karena dirinya mengambil sumpah tugas negara sebagai Aparatur Sipil Negara yang sekarang diberikan amanah sebagai Pjs Bupati Sergai.

"Kewenangan saya adalah pada hari ini menerima aspirasi dan tuntutan rekan-rekan mahasiswa akan kita tandatangani sekaligus diteruskan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat," tambahnya.

Koordinator aksi, M Hariansyah, mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa yang turun aksi, apresiasi juga kepada Pjs Bupati Serdang Bedagai, kawan-kawan media yang sudah meliput aksi pada hari ini.

“Padi hari ini kami dari Aliansi Mahasiswa Serdang Bedagai Bersatu menyampaikan tuntutan kami terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengenai pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta kerja pada tanggal 5 Oktober 2020 kemarin,” kata Hariansyah.

“Setelah kami melakukan analisa dan diskusi, kami nilai banyak sekali pasal-pasal yang tidak berpihak kepada masyarakat, tapi memihak pemodal atau investor. Maka untuk itu kami dari Aliansi Mahasiswa Sergai Bersatu menyatakan sikap seperti yang sudah kami bacakan tadi dan didengarkan oleh Pjs Bupati Serdang Bedagai,” tuturnya.

Tujuh poin tuntutan massa, di antaranya mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mengeluarkan Perppu untuk segera membatalkan undang-undang omnibus Law Cipta Kerja.

Kemudian mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menerima dan membatalkan permohonan judicial review terhadap UU omnibus Law Cipta kerja.

Mendesak seluruh pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak melakukan tindakan represif ataupun kekerasan terhadap aksi massa yang berlangsung di seluruh Indonesia, khususnya massa penolak UU Ciptaker.

"Kami juga meminta pemerintah pusat maupun Kabupaten, untuk fokus menangani masalah pandemi Covid-19 dan bukan mengeluarkan kebijakan atau keputusan yang kontroversial dan mengundang massa demonstrasi," tegasnya.

Puluhan massa aliasi yang teridiri dari Gabungan Mahasiswa Masyarakat dan Pemuda itu membubarkan diri secara tertib dan damai. Sehingga aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung kondusif.

(MZ/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi