Aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Paluta (Analisadaily/Tohong P Harahap)
Analisadaily.com, Gunungtua - Aksi lempar gelas kemasan air mineral mewarnai unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di halaman Kantor DPRD Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (12/10).
Insiden ini terjadi tak lama setelah para pengunjuk rasa meminta seluruh anggota DPRD Paluta ikut serta menolak UU Cipta Kerja secara lisan dan tertulis.
Massa berusaha mendorong kawat pembatas, membakar ban bekas serta melakukan pelemparan botol air mineral ke arah mobil polisi.
Setelah petugas berusaha mempertemukan mahasiswa dengan anggota dewan, Ketua DPRD Paluta, Muklis Harahap, akhirnya menerima massa yang terdiri dari para mahasiswa bersama elemen aliansi pemuda.
Namun massa enggan mendengar apa yang disampaikan Ketua DPRD Paluta.
"Kita akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan ini langsung kepada DPR RI, Gubernur dan Presiden," ujar salah seorang peserta aksi.
Sementara terkait permintaan massa kepada anggota DPRD Paluta agar ikut mendukung penolakan melalui pernyataan tertulis, Muklis Harahap mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah ranah atau kewenangan dari pihaknya.
"Hal tersebut bukan lagi ranah atau kewenangan kita, maka dari itu kami mohon maaf tidak bisa menandatangani surat pernyataan tersebut," tegasnya.
Mendengar jawaban tersebut, massa sempat ribut dan meneriaki DPRD Paluta tidak berpihak kepada rakyat dan tidak ikut dalam memperjuangkan hak-hak rakyat.
Massa merasa kecewa dengan jawaban dari anggota DPRD Paluta yang tidak mau mendukung perjuangan rakyat dan menganggap anggota DPRD Paluta sebagai pengkhianat rakyat.
Dalam aksinya, massa meminta seluruh anggota DPRD Paluta agar ikut serta menolak UU Cipta Kerja secara lisan dan tertulis.
Kemudian mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menggagalkan UU Omnibus Law serta mengecam tindakan kekerasan polisi terhadap demonstran di beberapa daerah di Indonesia.
(ONG/EAL)