Temui Massa Aksi, Edy: Jika Omnibus Law Sengsarakan Rakyat, Saya Menghadap Presiden

Temui Massa Aksi, Edy: Jika Omnibus Law Sengsarakan Rakyat, Saya Menghadap Presiden
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menemui massa aksi di depan Kantor Gubernur Sumut (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Usai salat Ashar, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menemui massa aksi yang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara menolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10) sore

Edy Rahmayadi yang mengenakan kemeja putih langsung menjumpai para pengunjuk rasa dan menaiki mobil komando massa aksi.

Di hadapan massa dari Aliansi Nasional Anti Komunis - Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK-NKRI), Edy mengatakan bahwa sampai saat ini dirinya belum mengetahui sampai di mana draf Omnibus Law tersebut.

"Masalah Omnibus Law saya tidak tahu sampai mana barang itu. Untuk itu saya menugaskan staf saya untuk mencari draf Omnibus Law, setelah itu kita pelajari," kata Edy di hadapan massa aksi.

Apabila draf Omnibus Law tersebut telah diterimanya, Edy akan mempelajari untuk mencari tahu mana yang cocok dan tidak cocok.

"Setelah itu, kita pelajari. Kalau itu menyengsarakan rakyat saya akan menghadap presiden. Setelah ada drafnya baru kita diskusikan mana yang pantas, mana yang cocok nanti kita sarankan kepada presiden," tegasnya.

Dalam aksi itu, massa yang sebelumnya berkumpul di Masjid Raya Al Mashun, Medan, melakukan konvoi ke Kantor Gubernur Sumut.

Mereka datang untuk mendesak Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menyatakan sikap menolak pengesahan Omnibus Law.

Sebelumnya aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan berlangsung rusuh, Kamis (8/10).

Massa melempari polisi dan kaca Kantor DPRD Sumut. Kerusuhan itu pun meluas ke jalan-jalan di sekitarnya. Massa berkerumun di Jalan Kejaksaan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Jalan Raden Saleh, Lapangan Merdeka, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Sekip.

Akibat kerusuhan tersebut, ratusan orang ditangkap polisi dan puluhan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi