Pelaku pencabutan terhadap anak kandungnya sendiri sudah ditangkap polisi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Pantai Labu - Seorang ayah di Kabupaten Deli Serdang tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Kini pelaku berinisial SS (44) yang tinggal di Kecamatan Pantai Labu sudah ditahan di Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum.
Ditangkapnya SS bermula dari laporan istrinya, Khairiah (47). Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa korban yang merupakan anak kandung pelapor telah dicabuli oleh suaminya yang tak lain adalah ayah kandung korban.
"Pada hari Rabu (7/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB, adik kandung Khairiah memberitahukan kepada Khairiah bahwa anaknya telah dicabuli SS (bapak kandung korban) berulang kali. Kemudian Khairiah menanyai langsung kepada korban dan korban menerangkan bahwa pertama sekali (pencabulan) dilakukan ketika korban duduk di bangku SD hingga korban duduk di SMA dan sampai terakhir pada hari Selasa (6/10/2020)," bunyi laporan tersebut.
Mengetahui tindakan bejat suaminya, Khairiah langsung membuat laporan polisi. Selanjutnya pelaku ditangkap ketika sedang berada di rumah dan langsung diboyong ke Mapolresta Deli Serdang.
"Benar, SS sudah kita amankan. Saat ini sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M. Firdaus, Jumat (16/10).
(KAH/EAL)