28 Tenaga Kesehatan Jalani Karantina di Hotel Purba Margana

28 Tenaga Kesehatan Jalani Karantina di Hotel Purba Margana
Seorang petugas melakukan penyemprotan di bus yang membawa tenaga kesehatan. (Analisadaily/Tohong P Harahap)

Analisadaily.com, Aek Godang - Sebanyak 28 tenaga kesehatan (nakes) terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani karantina di Hotel Purba Margana, Aek Godang, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Ke-28 orang ini terdiri dari laki-laki berjumlah 9 orang dan perempuan berjumlah 19 orang. Kemudian ada 7 orang pasien tidak ikut dalam proses pemindahan dan tetap diisolasi di RSUD Gunung Tua.

Proses pemindahan tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah, Burhan Harahap, didampingi sejumlah pimpinan OPD, diantaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pabung Paluta Kodim 0212/ TS, Direktur RSUD Gunung Tua beserta jajarannya.

Sekretaris Daerah, Burhan Harahap, selaku Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 didampingi Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paluta, Lairar Rusdi Nasution menyebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paluta bertanggung jawab penuh terhadap pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjalani karantina di Hotel Purba Margana.

"Biaya karantina ditanggung seluruhnya oleh Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara," ujar Lairar, Jumat (23/10).

Pihaknya berharap semoga dengan pemindahan lokasi karantina/isolasi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam proses pemulihannya lebih cepat dan maksimal.

"Kami berpesan terhadap Tltenaga kesehatan untuk memantau kondisi para pasien dan memberikan support supaya imunitas di tubuh pasien semakin meningkat untuk melawan Covid-19," pungkasnya.

(ONG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi