Diduga Berbuat Asusila di Aceh, Abang Ipar Ditangkap

Diduga Berbuat Asusila di Aceh, Abang Ipar Ditangkap
Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur saat diamankan di Mapolsek Kejuruan Muda. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualasimpang – Kepolisian Sektor Kejuruan Muda, Polres Aceh Tamiang mengamankan seorang laki-laki muda berinisial IS (24), warga Dusun Lama, Kampung Selamat, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang yang diduga mencabuli adik iparnya sendiri.

Tersangka dilaporkan orang tua korban M Yunus (69) ke Polsek Kejuruan Muda dengan delik melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Korban berinisial berusia 13 tahun," kata Kapolsek Kejuruan Muda, Iptu Hendra Sukmana, Sabtu (24/10).

Hendra memaparkan, kronologi pelecehan seksual itu bermula pada hari Selasa 20 Oktober 2020 pukul 14.00 WIB saat tersangka dengan korban (adik ipar) pergi ke Desa Salahaji, Kecamatan Pematang Jaya, Langkat.

Ke sana pergir untuk menjenguk anak tersangka yang sedang sakit. Mereka pulang dari Salahaji pukul 18.00 WIB berboncengan naik sepeda motor menuju Kota Kualasimpang.

Kemudian saudara ipar ini singgah di rumah nenek tersangka di Kualasimpang menjenguk neneknya yang juga sedang sakit.

Kata dia, sekitar pukul 21.00 WIB mereka baru bergerak pulang ke Kampung Selamat, Tenggulun. Di tengah perjalanan yakni sampai Pertigaan Kampung Rimba Sawang gelagat pelaku menunjukan niat jahat.

Tersangka membelokkan sepeda motornya menuju Blok 45 perkebunan kelapa sawit milik PT Socfindo dengan alasan buang air kecil. Di sanalah tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap adik iparnya dengan cara memaksa.

"Tersangka sudah berkeluarga, korban merupakan adik istrinya," ujarnya.

Namun, niat abang iparnya dapat dicegah dua petugas kebun yang memergoki kedua orang tersebut di tengah kebun sawit.

"Saat tersangka belok ke areal kebun sawit terlihat oleh dua orang saksi Jumali dan Heri Wahyono. Kemudian mendatangi pelaku, sehingga korban dapat lepas, lari minta pertolongan kepada dua petugas itu. Selanjutnya tersangka diamankan dibawa ke Polsek Kejuruan Muda," tukasnya.

(DHS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi