Tersangka setelah ditangkap Polsek Percut Sei Tuan. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Warga yang berada di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan yang sebelumnya resah karena ulah 'predator seksual', akhirnya bisa lega setelah pelaku berhasil ditangkap aparat Kepolisian.
Salah seorang ibu korban N (32) yang menjadi korban dari pelaku berinisial H yang merupakan tetangganya mengatakan, pelaku ditangkap Polisi, Jumat (23/10) malam.
"Alhamdulillah, pelaku sudah ditangkap," kata ibu korban N, Sabtu (24/10).
Ia mengatakan, polisi membekuk pelaku saat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Tembung.
Terkait penangkapan pelaku pencabulan yang menggegerkan warga ini, Polsek Percut Sei Tuan belum memberikan keterangan resmi.
Salah seorang warga di Desa Sei Rotan, Netty, mengapresiasi Kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan warga.
"Warga sini menjadi tenang dan lega setelah pelaku ini ditangkap. Warga resah karena takut anak-anaknya menjadi korban kejahatan seks yang dilakukan pelaku," ujarnya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat lain agar lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak, untuk terhindar dari aksi kejahatan pencabulan.
Hal senada disampaikan keluarga korban yang lain bernama Sukir yang bersyukur pelaku telah diamankan.
"Alhamdulillah, aku percaya kalau hukum itu adil. Juga berkat doa kita," ujarnya.
Ibu korban berinisial N mengatakan, anaknya yang menjadi korban percabulan berumur 7 tahun telah 5 kali mengalami perbuatan cabul. Terduga pelaku berinisial H merupakan tetangga korban.
"Kami telah melaporkan korban melalui Laporan Polisi: LP/ 2031/IX/2020/ SPKT Percut tanggal 23 September 2020 namun hingga hari ini pelaku masih bebas berkeliaran di rumahnya," katanya.
Kejadian percabulan ini terkuak usai korban menceritakan kejadian yang dia alami kepada kakaknya yang berumur 10 tahun kalau kemaluannya dicabuli.
"Jadi, awalnya tanggal 13 September 2020, anak ku yang jadi korban ngadu le kakaknya. Dia ini enggak berani bilang ke aku, beraninya bilang kakaknya umur 12 tahun. Jadi dibilangnya gini, mak adek diapain sama oom itu, ditimpai, dijilati, tangannya dimasukin. Jadi kutanya adeknya dia nggak ngaku, terus ditanyai kakakku dia ngaku," ucap N.
Ia pun menjelaskan kejadian tersebut telah berlangsung sejak Agustus 2020 lalu di rumah pelaku yang berada 4 blok dari rumahnya.
"Rupanya sudah 5 kali diajak ke rumahnya, cuma 3 kali gagal. Di Bulan Agustus akhir dan awal September tersangka melakukan di rumahnya, 4 blok dari rumah kami," jelasnya.
(JW/CSP)