Humas Polri: Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Dicopot

Humas Polri: Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Dicopot
Ilustrasi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kasus pedagang yang dipukuli seorang pria di Pajak Gambir, Percut Sei Tuan yang viral di media sosial berunjung pencopotan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.

Kasus yang sebelumnya ditangani Polsek Percut Sei Tuan kemudian diambil alih Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara ini juga jadi panjang. Pasalnya, Mabes Polri tutur angkat bicara terkait kasus itu.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi oleh Analisadaily.com melalui aplikasi whatsapp mengatakan, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot.

"Kanit Reskrimnya Polsek Percut Sei Tuan dicopot," kata Argo, Rabu (13/10).

Menurut dia, pencopotan itu dilakukan karena penyidik tidak profesional.

"Setelah dilakukan audit penyidikan. Berkaitan dengan kasus tersebut ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional dilakukan Polsek Percut Sei Tuan," ucapnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu masih dalam pemeriksaan Polda Sumut.

Disinggung apakah nantinya, Jan Piter juga akan dimutasi, Hadi belum dapat memastikan.

"Kita lihat nanti," katanya.

Dalam kasus ini Polda Sumatera Utara membentuk tim khusus menyelidiki kasus pedagang yang dianiaya preman malah jadi tersangka.

Polisi menegaskan telah menahan preman berinisial BS, dan terus memburu dua orang preman lainnya yang melakukan penganiayaan.

Di samping itu, penanganan perkara dari Polsek Percut Sei Tuan yang menetapkan LG (47) sebagai tersangka penganiayaan preman akan ditarik Polda Sumut.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi