Proyek Instalasi Ternak Sapi Potong di Palas Dipertanyakan

Proyek Instalasi Ternak Sapi Potong di Palas Dipertanyakan
Lahan pembangunan proyek instalasi ternak sapi berbiaya Rp 14,7 miliar di Padanglawas (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Proyek pembangunan Instalasi Ternak Sapi Potong dan kegiatan pembibitan ternak rumanansia besar berbiaya Rp 14,7 miliar dipertanyakan.

Berdasarkan plank merek, proyek ini adalah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui UPT Pembibitan Unggas dan Sapi Sihitang Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan.

Luas lahan proyek ini ditaksir sekita 22,2 hektare berada di Desa Tanjung Baringin Simarulak, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padanglawas (Palas).

Proyek besar ini dibangun di penghujung tahun 2020 diperkirakan pengerjaannya sejak 10 Oktober lalu.

Ironisnya, proyek ini berdiri di atas lahan yang belum jelas kepemilikannya. Sebelumnya, lahan ini dikelola Dinas Perkebunan Provinsi Sumut dengan tanaman karet.

Namun belakangan diketahui lahan tersebut diklaim milik Erwin Ramlan Lubis. Sebab, Erwin mengaku lahan itu sudah dibeli, dan jadi milik pribadi, ditandai dengan papan merek di lokasi tersebut.

Surat-surat sebagai berkas riwayat lahan juga diklaim jadi acuan kepemilikan. Hingga pada langkah pengajuan sertifikat tanah ke BPN Padangsidimpuan yang hingga kini masih ditangguhkan.

Sampai awal Oktober kemarin, proyek miliaran masuk untuk membangun sarana peternakan, dan sedang berlangsung.

"Sempat saya dipanggil mediasi sebelum mereka (proyek) mulai kerja. Awalnya, katanya (dalam mediasi) hanya penebangan tanaman, rupanya sudah ada proyek ketanahan pangan peternakan provinsi," jelas Erwin Ramlan Lubis mengeluh, Jumat (13/11).

Terkait proyek ini, beberapa kali dihububungi Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumut, Azhar Harahap, belum ada jawaban saat dikonfirmasi. Sama seperti kepala UPT Pembibitan Unggas dan Sapi Sihitang Yunas Nasution, tidak ada jawaban.

Sementara Wawan Kurniawan dari pihak kontraktor mengaku tidak ada kewenangannya mengomentari kejelasan lahan tersebut. Pihaknya hanya pelaksana saja.

"Dinas lah, kita kan dari pihak kontraktor," kata Wawan yang dijumpai di lokasi proyek.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi