Rapidin Simbolon: Kami Tidak Akan Menandatangani Hasil Pengumuman dari KPU

Rapidin Simbolon: Kami Tidak Akan Menandatangani Hasil Pengumuman dari KPU
Konferensi pers Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Samosir, di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (11/12). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Samosir - Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, yang juga Calon Bupati Samosir periode 2021-2025 menegaskan, pihaknya tidak akan meneken hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Samosir yang akan dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nantinya.

Pasalnya, mereka menduga pelaksanaan Pilkada di Samosir penuh dengan politik uang (money politic).

"Kami tidak akan menandatangani hasil pengumuman dari KPU, karena kami melihat ada pembiaran dari Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait dugaan politik uang yang sangat terstruktur, sistematis dan masif, yang beredar di masyarakat," kata Rapidin saat menggelar konferensi pers Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Samosir, di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (11/12).

Hadir dalam konferensi pers itu, Rapidin Simbolon selaku Bupati, Wakil Bupati, Juang Sinaga, Kapolres Samosir, AKBP M Saleh, dan Kajari Samosir, Budi Herman.

Rapidin juga menyampaikan, DPP Partai PDI Perjuangan telah menyiapkan Tim Advokasi ke Kabupaten Samosir untuk melakukan investigasi terhadap berbagai pelanggaran dengan mengumpulkan berbagai data-data yang konkrit, dan sudah dihimpun dari 9 kecamatan di Kabupaten Samosir.

"Yang pasti, partai pengusung kami sedang menyiapkan tim untuk melakukan investigasi. Kami akan terus menunggu hasil pengumuman akhir dari KPU," terangnya.

Politikus PDIP ini juga mengaku telah menyampaikan berbagai informasi kepada Kapolres melalui WhatsApp, tentang adanya dugaan money politic selama proses pelaksanaan Pilkada berlangsung. Namun menurutnya, Kapolres tidak meresponnya.

Meski demikian, Rapidin mengapresiasi berjalannya pelaksanaan Pilkada yang aman tanpa ada gesekan antarmasyarakat.

"Kami dari FKPD menggelar temu pers, karena peran pers sangat vital, terlebih berjalannya Pilkada Samosir yang aman, tertib, dan kondusif," kata Rapidin.

Kapolres AKBP M Saleh menjelaskan, semua persoalan pelanggaran Pilkada Samosir merupakan wewenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Diakuinya, pihak kepolisian telah melakukan tugasnya, sehingga pelaksanaan Pilkada Samosir berjalan aman, damai dan lancar.

"Jika ada tindakan politik uang, adalah wewenang Gakkumdu yang di dalamnya terdiri dari Bawaslu, Polisi, Kejaksaan," sebutnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi