Bupati Samosir Tandatangani Komitmen Bersama KPK, Perkuat Pencegahan Korupsi

Bupati Samosir Tandatangani Komitmen Bersama KPK, Perkuat Pencegahan Korupsi
Bupati Samosir Tandatangani Komitmen Bersama KPK, Perkuat Pencegahan Korupsi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST bersama 33 kepala daerah se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi dan pembenahan tata kelola pemerintahan daerah.

Penandatanganan tersebut dipimpin Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (17/9/2026).

Komitmen bersama ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama KPK untuk membangun pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel dan berintegritas.

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, pencegahan korupsi harus dilakukan secara komprehensif karena penyelenggaraan pemerintahan daerah melibatkan banyak pemangku kepentingan yang saling berkaitan.

“Pencegahan korupsi di Sumut harus dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan daerah lainnya terdiri dari banyak stakeholder yang tentu saling terkait,” ujar Bobby.

Bobby juga menegaskan komitmen Pemprov Sumut bersama seluruh kepala daerah dan DPRD untuk terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan serta mengantisipasi potensi terjadinya korupsi.

Menurutnya, kehadiran KPK menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar konsisten meningkatkan integritas dalam menjalankan pemerintahan.

Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menyoroti pentingnya penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam sistem pencegahan korupsi di daerah.

Ia berharap posisi APIP diperkuat sehingga mampu menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan menjadi sistem peringatan dini bagi kepala daerah maupun aparatur sipil negara.

“Kita perlu memperkuat posisi APIP. Jadi tidak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, tetapi harus mendapat persetujuan dari Kemendagri,” kata Johanis.

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menambahkan, APIP memiliki peran strategis dalam mendeteksi potensi penyimpangan sebelum masuk ke ranah penegakan hukum.

Menurutnya, apabila APIP bekerja secara berkualitas, penyimpangan dapat terlebih dahulu ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan dan perbaikan. “APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” ujar Akhmad.

Bagi Pemkab Samosir, penandatanganan komitmen bersama tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sekaligus menegaskan pentingnya pencegahan korupsi dilakukan secara sistematis, terintegrasi dan berkelanjutan. (TN)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi