5 Titik Jalan Ditutup Sementara saat Malam Tahun Baru

5 Titik Jalan Ditutup Sementara saat Malam Tahun Baru
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Menjelang pergantian tahun, Polrestabes Medan bersama dengan instansi terkait akan melakukan penutupan di 5 titik ruas jalan Kota Medan.

"Ada lima titik ruas jalan yang ditutup menjelang pergantian tahun baru," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar, Kamis (31/12).

Adapun 5 titik ruas jalan yang ditutup yakni di kawasan Lapangan Merdeka Medan seperti Jalan Bukit Barisan, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Balai Kota, Jalan Pulau Pinang, dan Jalan Zainul Arifin.

Sonny mengatakan penutupan ruas jalan ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Nomor 556/8906 tanggal 23 Desember 2020 perihal penutupan sementara jam operasional jasa pariwisata.

"Penutupan dimulai sejak pukul 21.00 WIB sampai tanggal 1 Januari pukul 06.00 WIB," ucapnya.

Sonny juga mengimbau kepada masyarakat, atas adanya penutupan jalan tersebut agar berdiam diri di rumah dalam pergantian tahun baru.

"Masyarakat diharapkan untuk di rumah saja pada saat pergantian malam tahun baru," imbau Sonny.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi