Pakai Sabu dan Mencuri, 4 Wanita Asal Medan Ditangkap

Pakai Sabu dan Mencuri, 4 Wanita Asal Medan Ditangkap
Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara, AKBP Saleh bersama Wakapolres, Kompol Mukmin Rambe, memaparkan penangkapan empat orang perempuan asal Kota Medan yang terlibat kasus narkoba dan pencurian di Pasar Tradisional Tarutung, Kamis (14/1). (Analisadaily/Emvawari Chandra Sirait)

Analisadaily.com, Tarutung - Kepolisian Resor Tapanuli Utara menangkap sebanyak empat orang perempuan asal Kota Medan yang diduga terlibat dalam kasus narkoba dan aksi pencurian di Pasar Tradisional Tarutung.

Keempat perempuan asal Kota Medan itu yakni, NAM alias Isa (36), HH (51), IDY (45), dan SNT alias Susan (36).

Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara, AKBP Saleh mengatakan, keempat tersangka ditangkap di salah satu hotel yang ada di Kota Tarutung. Kaa dia, penangkapkan bermula ketika petugas meringkus NAM, yang diduga terlibat kasus pencurian di Pasar Tradisonal Tarutung pada hari Sabtu, (9/1) lalu.

“Dari penangkapan NAM ini kita melakukan pengembangan dengan membawanya ke tempat penginapannya di hotel," kata AKBP Saleh saat paparan kasus di Mapolres Tapanuli Utara, Kamis (14/1).

Dia lanjut menceritakan, setiba di kamar hotel tim menemukan tiga orang perempuan teman NAM. Kemudian petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar dan ditemukan satu buah plastik bening berisi sabu delapan buah pipet plastik, jarum dan tabung suntik.

Ia mengatakan, dari hasil interogasi, keempat pelaku tiba di Kota Tarutung pada 9 Januari 2021 pukul 05.00 wib dan langsung menginap di salah satu kamar hotel.

Setibanya di Kota Tarutung keempat perempuan asal Kota Medan itu langsung mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kamar hotel.

“Narkotika jenis sabu dibeli keempat pelaku pada Jumat (8/1) seharga Rp 1.200.000, dengan berat 1,5 gram,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya, keempat tersangka datang ke Kota Tarutung untuk melakukan pencurian dan pencopetan di Pasar Tradisonal Tarutung.

“Keempat perempuan ini datang ke Tarutung untuk melakukan pencurian dan pencopeten di Pasar Tarutung,” papar AKBP Saleh.

Tiba di Kota Tarutung pukul 05.00 WIB, pada pukul 06.30 WIBkeempat pelaku mengkonsumsi sabu di dalam kamar hotel.

Kemudian pada pukul 07.30 WIB, NAM langsung berangkat ke Pasar Tarutung untuk melakukan pencopetan.

“Namun akhirnya, NAM ditangkap warga dan diserahkan kepada petugas kepolisian,” katanya.

Selain menangkap keempat tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni, satu buah plastik klip bening berisi sabu, satu buah plastik klip bening berisi sabu seberat 1,68 gram, tiga buah pipa kaca berisi narkotika jenis sabu.

Lalu, delapan buah pipet plastik, tiga buah jarum suntik, satu buah botol kemasan, tiga lembar tissu, satu lembar kertas timah, satu senter, satu buah plastik klip bening kosong, satu lembar kertas tiket plastik, dan satu buah plastik warna hitam.

“Saat ini para tersangka sudah ditahan dan barang bukti telah diamankan di ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Taput,” tambahnya.

(CAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi