Korban meninggal dunia akibat kebocoran pipa gas milik Sorik Marapi Geothermal Power (SGMP) di Kabupaten Mandailing Natal. (ANTARA/Holik)
Analisadaily.com, Mandiling Natal - Peristiwa bocornya pipa gas di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) milik Sorik Marapi Geothermal Plant (SMGP) di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal, terdapat fakta baru.
Bupati Kabupaten Madina, Dahlan Hasan Nasution mengatakan, pasalnya tahun 2014, ijin perusahaan ini ternyata pernah dicabut lantaran bermasalah dengan masyarakat sekitar.
"Sebenarnya dulu ada masalah sama masyarakat. Oleh karena itu, kita jembatani karena kita kan butuhkan listrik. Kita panggil kita semua, kita minta agar berjalan secara benar dan ditanggapi keluhan masyarakat. Pada saat itu alhamdulillah bisa berjalan baik," kata Dahlan, Selasa (26/1).
Setelah mediasi berjalan baik, akhirnya aktivitas perusahaan kembali normal.
"Sesudah itu dibuka kembali, diijinkan dari Jakarta nya itu. Tapi, alhamdulillah mereka berjalan dengan baik selama ini. Barangkali ini baru pertama kali di dunia yang ada gas seperti itu (beracun), seperti di Jawa enggak pernah kita dengar gas beracun seperti itu," lanjutnya.
Dahlan juga tidak menampik, sebelum kejadian ini, tim dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina pernah ditolak pihak perusahaan saat ingin melihat detail lokasi pembangunan PT SMGP, lantaran warga memprotes soal adanya limbah perusahaan.
"Mereka tim dari Pemkab tidak mengijinkan masuk, ini kesalahan besar mereka. Karena beberapa hari sebelumnya kita dapat laporan ada seperti limbah-limbah yang tidak biasanya seperti itu. Kita bentuk tim, kita tugaskan ke lapangan semua dinas, barangkali dinas yang berkaitan dengan itu. Akan tetapi, perusahaan lagi-lagi salah mereka, tim tidak diperbolehkan masuk," bebernya.
"Ini sudah kejadian seperti ini kan, ya mungkin Allah sama mereka, kita kan punya niat yang baik," timpalnya.
Dahlan menyarankankan perusahaan yang beroperasi di daerah dengan pemerintah setempat harusnya saling mendukung.
"Kita tidak pernah mempersulit mereka, silahkan ditanya mereka itu. Tidak pernah saya persulit mereka tetap saya berikan kemudahan. Seperti contoh mereka pinjam jalan kabupaten. Sudah berapa kali saya buat teguran diperbaiki jalan kabupaten itu, mereka berdalih tidak dari situlah," kata dia.
Dahlan pun menegaskan tidak pernah sekalipun mengambil keuntungan dari perusahaan yang berdiri di kawasan kekuasaannya itu.
"Jangan pula dilaga saya sama masyarakat, saya enggak pernah menerima uang dari mereka. Jadi janganlah mau menang sendiri, saya mau yang sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Ia meminta perusahaan bertanggung jawab kepada lima korban meninggal dan puluhan lainnya yang terluka atas kejadian, Senin (25/1).
"Wajar barangkali itu santunan untuk korban, kemanusiaan. Diseleasaiakan dulu masalah dengan masyarakat kita. Baik yang meninggal dunia, baik yang masih dirawat di RS, mereka harus berjalan di atas peraturan, jangan suka-suka," timpalnya.
Dalhan juga meminta walaupun ijin operasional perusahaan SMGP dari pusat, tetap harus saling menghargai dengan pemerintah daerah.
"Bupati loh saya, warga harus saya terima, karena hidup seperti itu, mari saling menasehati, saling mengkoreksi. Sehingga apa yang kita kerjakan mendapat berkah," tuturnya.
"Jangan mau menang sendiri, mungkin mereka dari segi bisnis sendiri yang mereka pikirkan, sementara rakyat-rakyat saya, ayo saling isi mengisi. Janganlah kita sor sendiri, kalau barangkali mereka mau terima tim yang saya kirim itu, kita bisa saling mengkoreksi, saya mau segala sesuatunya sesuai perundangan-undangan," tegasnya..
(JW/CSP)