Empat Korban Sriwijaya Asal Nias Teridentifikasi, Jasa Raharja Santuni Keluarga Korban

Empat Korban Sriwijaya Asal Nias Teridentifikasi, Jasa Raharja Santuni Keluarga Korban
Jasa Raharja Santuni Keluarga Korban. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - BUMN asuransi Jasa Raharja cabang Sumatera Utara, menyerahkan santunan kepada pihak keluarga korban musibah kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182, yang berdomisili di Nias Utara, Jumat (29/1).

Santunan untuk empat korban meninggal dunia masing-masing sebesar Rp50 juta, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 tahun 2017 diproses melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris atas nama korban Zurisya Zuar Zai, Fao Nuntius Zai Umbu Kristin Zai, yang merupakan anak kandung dari Yaaman Zai.

Tidak hanya kehilangan tiga anaknya itu, Yaaman Zai turut kehilangan istrinya Arneta Fauzia, yang berhasil teridentifikasi pada 16 Januari lalu.

"Atas kehilangan empat orang yang dicintai, kepada Bapak Yaaman Zai kami serahkan santunan totalnya sebesar Rp200 juta," ungkap Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Jhon Veredy Panjaitan SE melalui Kepala Perwakilan Padangsidimpuan Soni Sumono SH.

Disebutkan, Setelah Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi seluruh korban asl Nias Utara pada 26 Januari lalu, pihaknya langsung menghubungi keluarga dari korban pesawat naas tersebut.

Bahkan petugas Jasa Raharja cabang Sumut juga telah melakukan kunjungan ke kediaman ahli waris empat korban di Desa Siofabanua Kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias Utara.

Pada kesempatan itu, Soni menyampaikan pihaknya sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum.

Atas nama Dewan Komisaris, direksi, dan keluarga besar Jasa Raharja menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.

(BR)

Baca Juga

Rekomendasi