Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Barang Ilegal dari Luar Negeri

Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Barang Ilegal dari Luar Negeri
Bea Cukai Kualanamu membakar barang ilegal dari luar negeri di area PT MSA Jalan Batangkuis, Kecamatan Beringin, Deliserdang, Senin (8/2). (Analisadaily/Kali H Harahap)

Analisadaily.com, Beringin - Bea Cukai Kualanamu memusnahkan berbagai macam jenis barang ilegal asal luar negeri hasil penindakan kantor pos dan cargo. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dipotong di area PT MSA Jalan Batangkuis, Kecamatan Beringin, Deliserdang, Senin (8/2).

Kepala BC Kualanamu, Elfi Haris menyebutkan, pemusnahan tersebut barang milik negara (BMN) merupakan hasil penindakan priode 2019-2020.

"Penindakan kali ini dengan nilai barang mencapai Rp 368 juta lebih," kataElfi.

Sedangkan barang ilegal yang dimusnahkan ini antara lain, berupa telpon selular, kosmetik, mainan, benih tanaman, tembakau kering, kotak jam tangan, produk olahan makanan, berbagai macam obat-obatan, sex toys, alat kesehatan, kamera, produk tekstil, sparepart kenderaan dan lainnya.

Barang ini, kebanyakan berasal dari China,Singapura, Thailand dan negara lainnya.

Sedangkan pemusnahan ini menur Elfi haris sudah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Penindakan ini dilakukan pihak BC Kualanamu sudah yang ke tiga kali dengan total nilai barang negara yang terselamatkan kurang lebih Rp 432 juta.

Untuk itu pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap barang yang dilarang masuk ke daerah pabean Indonesia meskipun sedang berada pada situasi Covid-19.

"Hal ini juga merupakan salah satu bentuk gerakan pemulihan ekonomi nasional untuk memastikan roda prekonomian tetap berputar disaat mengalami gangguan Covid-19," tuturnya.

Kabid P2 Kanwil BC Sumut, Sodikin, menjelaskan penegahan barang ini bentuk tugas Bea Cukai melindungi masyarakat dari masuknya barang impor ilegal.

"Penegahan kali ini berbagai macam dan jenis barang, intinya barang ini masuk tanpa memenuhi prosedur yang dipersaratkan," kata Sodikin.

Kata dia, tahun 2020 Kanwil BC Sumut plus BC Kualanamu dibebankan untuk penerimaan negara Rp 1,6 Triliun, dan sampai saat ini sudah tercapai 1,7 Triliun.

"Alhamdulillah tercapai 103 persen.tentunya dengan capaian ini akan bermanfaat bagi pembangunan negara kita dalam kondisi dilanda wabah Covid-19 ini. Maka dalam hal itu tentunya kami mengharapkan sinergi dan dukungan bagi semua pihak, dan kami ucapkan atas terimakasi atas dukungamnya," tambahnya.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi