Para tenaga kesehatan di RSUD Dr Pirngadi Medan saat unjuk rasa karena dana insentif Covid-19 belum dibayar. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Edwin Effendi mengatakan, dana insentif Covid-19 para tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan yang belum dibayar, itu urusan internal rumah sakit itu sendiri.
"Itu urusan internal RS Pirngadi. Harusnya manajemen Pirngadi lah yang menjelaskan semua," kata Edwin Effendi, Rabu (10/2).
Masalah ini, kata dia, pihak manajemen RSUD dr Pirngadi Medan tahu persis bagaimana prosedurnya. Mulai dari kelengkapan berkas, pengusulan, hingga kesiapan untuk insentif bagi tenaga kesehatan itu.
"Karena kalau kita kan tinggal meneruskan saja. Jadi mengenai kelengkapan itu, pengaturan dan siapa-siapa saja (penerima) kan internal pirngadi," ucapnya.
Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Peranginangin menyampaikan, pihaknya sudah menyampaikan berkas para perawat Covid-19 ke Dinas Kesehatan Medan. Selain itu, dia juga membantah kalau berkas yang dikirimkan tidak lengkap.
"Jangan mendahului. Coba dipertanyakan di Dinas Kesehatan di mana kendalanya. Uangnya dikirim ke rekening masing-masing itu. Petugas yang diusulkan ada 100-an lebih," terangnya.
(JW/CSP)