Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pra Nikah Diapresiasi

Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pra Nikah Diapresiasi
Wakil Wali Kota Langsa, Marzuki Hamid, saat memimpin rakor persiapan pembentukan pusat pelayanan terpadu pra nikah di kota Langsa bertempat di aula rapat Wali Kota Langsa, Kamis (18/2). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Langsa - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar rapat koordinasi persiapan pembentukan pusat pelayanan terpadu pra nikah di kota Langsa di aula rapat Wali Kota Langsa, Kamis (18/2).

Wakil Wali Kota Langsa, Marzuki Hamid, mengapresiasi dinas tersebut karena telah memprogram pembentukan pusat pelayanan terpadu pra nikah. Itu suatu terobosan baru yang dapat dilaksanakan di kota Langsa.

"Pembentukan pusat pelayanan terpadu pra nikah hampir semua peserta dalam rakor menyetujuinya. Namun, harus dikoordinasikan lebih lanjut dengan bagian hukum untuk dikaji agar tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku termasuk UUPA," kata Marzuki.

Pemko Langsa juga akan mendukung dan juga termasuk akan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) untuk mewujudkan program ini agar dapat dijalankan dimasa akan datang.

Apalagi, program ini dilaksakan untuk menekan banyak angka perceraian dalam masyarakat karena kurang pembinaan dan banyak terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) termasuk kasus stunting. Dengan ada program ini nantinya masalah dimaksud dapat diatasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Amrawati mengatakan, tujuan pusat pelayanan terpadu pra nikah untuk memudahkan dalam pelayanan, karena ada unit yang mengkoordinir kegiatan pelayanan tersebut.

(DIR/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi