Gubernur Sumut Perpanjang PPKM Hingga 14 Maret

Gubernur Sumut Perpanjang PPKM Hingga 14 Maret
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, ketika sedang memberi keterangan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Masih tingginya penyebaran Covid-19 membuat Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 14 Maret 2021.

Langkah ini dilakukan seiring berakhirnya masa PPKM di Sumut terhitung sejak 28 Februari 2021 kemarin.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, mengatakan bahwa keputusan memperpanjang masa PPKM di Sumut karena penyebaran Covid-19 masih terus terjadi.

Indikator ini terlihat dari jumlah pasien yang masih terus bertambah di Sumut. Menurutnya gubernur akan segera mengeluarkan surat edaran PPKM tersebut.

"PPKM dimulai 1-14 Maret dan terus akan dievaluasi," kata Aris, Senin (1/3).

Aris menuturkan, hingga 28 Februari, jumlah pasien terkonfirmasi sebanyak 24.528 orang setelah dalam satu hari bertambah 110 orang. Dari 110 orang, penambahan pasien terkonfirmasi terbanyak dari Kota Medan.

"Jumlah penambahan pasien dari Kota Medan sebanyak 97 orang dan Deli Serdang 12 orang," ucapnya.

Aris mengungkapkan, bertambahnya pasien terkonfirmasi bukan hanya karena pandemi Covid-19 masih berlangsung. Namun juga karena warga masih belum maksimal menjalankan protokol kesehatan (prokes)

"Untuk itu PPKM dinilai masih perlu," ungkapnya.

"Oleh karena itu, kepada masyarakat harus selalu mematuhi protokol kesehatan," imbau Aris.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi