Pemerintah Sri Lanka Didesak Menemukan Pelaku Serangan Bom

Pemerintah Sri Lanka Didesak Menemukan Pelaku Serangan Bom
Kardinal Malcolm Ranjith bersama biksu Buddha dan umat Katolik lainnya memegang plakat selama protes menuntut keadilan bagi korban serangan bom Minggu Paskah 2019 di luar gereja St Anthony pada 7 Maret 2021. (AP/Eranga Jayawardena)

Analisadaily.com, Kolombo - Kardinal Katolik Sri Lanka, Malcolm Ranjith, menuntut pemerintah menemukan para pelaku serangan bom Paskah dua tahun lalu. Hal itu disampaikan ketika jamaah berpakaian hitam mengadakan protes di luar gereja-gereja ibu kota pada hari Minggu (7/3).

Tidak ada yang dituntut atas pemboman di tiga hotel dan tiga gereja di Kolombo yang menewaskan 279 orang pada 21 April 2019, meskipun penyelidikan lokal menemukan, pengikut kelompok jihadis berada di belakang mereka.

Penyelidikan yang dilakukan mantan presiden Maithripala Sirisena mengatakan dalam sebuah laporan yang diterbitkan bulan lalu, bahwa dia dan kepala intelijennya harus didakwa karena gagal mencegah serangan tersebut.

"Upaya kami adalah untuk menentukan siapa yang sebenarnya berada di balik serangan itu. Ini bukan masalah hanya bagi umat Katolik. Semua warga Sri Lanka menderita setelah serangan ini," kata Ranjith yang juga uskup agung Kolombia dalam sebuah pernyataan dilansir dari Channel News Asia.

Beberapa biksu Buddha bergabung dengan Ranjith dan pengunjuk rasa lainnya di luar gereja St Anthony, salah satu situs yang diserang, membawa spanduk menyerukan keadilan.

Beberapa spanduk bertanya, "Siapa yang menjalankan operasi di balik tirai?" dan "Akankah hukum ditegakkan terhadap mereka yang ditemukan lalai?".

Ranjith mengatakan pada konferensi pers minggu lalu, dia tidak senang dengan kurangnya kemajuan dalam penyelidikan, dan memberikan ultimatum.

"Jika pihak berwenang gagal memberikan jawaban tentang siapa yang berada di balik serangan pada ulang tahun kedua pemboman tersebut, kami akan menyerukan kampanye bendera hitam nasional," katanya.

Kampanye itu akan melibatkan warga Sri Lanka yang mengibarkan bendera hitam di atas rumah mereka sebagai tanda protes, tambah kardinal itu.

Departemen Kehakiman AS pada Januari menuduh tiga warga Sri Lanka mendukung terorisme atas dugaan partisipasi mereka dalam serangan itu, yang diklaim oleh kelompok Negara Islam.

Ketiganya ditahan di Sri Lanka tetapi belum dituntut secara lokal. Departemen Kehakiman mengatakan akan mendukung penuntutan mereka di negara itu.

Setidaknya 45 orang asing, termasuk lima orang Amerika, termasuk di antara mereka yang tewas.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi