Polhut Dishutsu Sita Beko Perambah Hutan

Polhut Dishutsu Sita Beko Perambah Hutan
Petugas Polhut Dishutsu mengevakuasi satu unit Beko milik pelaku perambahan hutan di kawasan hutan Register 32 K Kecamatan Merek Kabupaten Karo, Jumat (12/3). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Karo - Tim pengamanan Hutan Polhut Dinas Kehutanan Sumut (Dishutsu) dan KPH Wilayah XV mengamankan satu unit beko milik pelaku perambah hutan, dalam operasi pengamanan daerah puncak 2000 Siosar kawasan hutan Register 32 K Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Jumat (12/3).

"Aksi perambahan liar dengan menggunakan beko ini disergap saat para pelaku melakukan pembuatan jalan dan pengkaplingan areal kawasan hutan," ungkap Kadis Kehutanan Sumut Herianto, dalam keterangan persnya, Sabtu (13/3).

Namun saat penyergapan oleh petugas, operator beko telah melarikan diri, sehingga petugas hanya menyita barang bukti beko tersebut.

Disebutkan Herianto, proses evakuasi beko menuju kantor Kadishutsu Medan harus mendapat pengawalan ketat bersama petugas Brimob beserta Polhut Dishutsu dan Polhut KPH XV Kabanjahe.

Hal ini dikarenakan banyak oknum tertentu yang mencoba menghalangi beko dievakuasi ke kantor Dishutsu Medan.

Dari hasil penyelidikan tim sementara,

buldozer yang ditemukan itu digunakan untuk meratakan tanah untuk badan jalan di dalam kawasan hutan produksi dan sebagian areal HKM serta kawasan di Desa Sukamaju Kecamatan Tiga Panah Karo.

"Diperkirakan luas hutan yang dirambah telah mencapai 20 hektare," pungkasnya.

(BR)

Baca Juga

Rekomendasi