Masih Jalani Asimilasi, RS Ditangkap Polisi

Masih Jalani Asimilasi, RS Ditangkap Polisi
Kapolsek Tigalingga, AKP Sarbanua P Siringo-ringo, memaparkan penangkapan 2 tersangka kasus pencurian perhiasan di Desa Sarintonu, Selasa (16/3). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sidikalang - Kepala Kepolisian Sektor Tigalingga, AKP Sarbanua Siringo-ringo mengatakan, timnya menangkap 2 tersangka kasus pencurian perhiasan dan uang.

Kata dia, tersangka diantaranya RS (43) dan KPS (20). RS ditangkap di lokasi prostitusi, Kabupaten Rokan Hilir Riau 28 Februari dan rekannya diringkus di rumah pamannya.

"Hasil curian dipakai foya-foya, beli narkoba dan main perempuan," kata AKP Sarbanua sesuai pengakuan tersangka.

Kata dia, penindakan dilakukan menindaklanjuti laporan korban, Sutrisno, penduduk Dusun Sarintonu Desa Sarintonu. Mereka masuk melalui pintu belakang rumah korban.

Beberapa perhiasan emas berupa kalung, cincin dan gelang bernilai Rp65 juta raib berikut uang Rp 7 juta. Tersangka dan korban sama-sama tidak kenal.

Namun dari keterangan saksi, keduanya teridentifikasi sebagai pelaku. Dia lanjut menjelaskan, sehari-hari, Sutrisno dan istrinya Rasmi berjualan di dekat SD di kampung tersebut.

Masih kata AKP Sarbanua, barang hasil kejahatan dilarikan ke Medan untuk dijual. RS memberi uang Rp 1,4 juta dan membeli ponsel kepada KPS. Kemudian mereka balik ke kampung dan berpisah di Tigalingga.

"Dari situ, RS kabur ke Baganbatu membawa sebagian hasil curian. Ketika diringkus, polisi mengamankan barang bukti, diantaranya 2 buah tas milik korban dan perhiasan, ponsel KPS juga disita. RS adalah narapidana perkara narkoba yang sedang menjalani assimilasi," papar AKP Sarbanua, Selasa (16/3).

(SSR/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi