5 Poin Keputusan Pleno DPD KNPI Sumut

5 Poin Keputusan Pleno DPD KNPI Sumut
Rapat Pleno DPD KNPI Sumatera Utara (Sumut) baru selesai digelar, Kamis (18/3) di Grand Inna Medan (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Rapat Pleno DPD KNPI Sumatera Utara (Sumut) baru selesai digelar, Kamis (18/3) di Grand Inna Medan. Salah satu putusan memecat sejumlah pengurus yang menabrak aturan organisasi menggelar rapat liar.

Di antara yang dipecat, Ketua Harian Ahmad Khairuddin, Sekretaris Nurul Yaqin Sitorus, Wakil Ketua Bidang Organisasi Swangro Lumbanbatu, serta sejumlah pengurus.

"Hasil ini merupakan putusan resmi Pleno KNPI Sumut. Ini juga sebagai bentuk menjunjung tinggi aturan organisasi," tegas Ketua DPD KNPI Sumut, Samsir Pohan, usai perhelatan pleno didampingi ratusan pengurus, Kamis (18/3).

Selain pemecatan itu, sambung Samsir, KNPI Sumut juga menegaskan tunduk dan patuh terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga atau ad/art KNPI, serta mendukung penuh kepemimpinan Haris Pertama sebagai Ketum DPP KNPI.

Kemudian, pleno membahas konsolidasi organisasi dalam Rapat Pleno. Khususnya terkait Karateker dan Musda KNPI di Kabupaten/Kota se-Sumut.

"Kita target dalam waktu dekat semua DPD Kabupaten/Kota di Sumut tuntas Musda," kata Samsir.

Pleno juga memutuskan membentuk Panitia Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD KNPI Sumut. Pleno menunjuk Wakil Ketua DPD KNPI Sumut Fuad Ginting sebagai Ketua Panitia Rakerda.

Kemudian, pleno juga membentuk panitia Safari Ramadhan 1442 H tahun 2021. Di sela pleno, Ketum DPP KNPI Haris Pertama lewat sambungan seluler mengapresiasi soliditas KNPI Sumut.

"Kita berada di jalan yang benar dan tak pernah tunduk pada kecurangan. Karena bila kita salah maka akan berimplikasi negatif bagi anak cucu serta generasi kita nanti," sebut Haris Pertama.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi