USU Eksekusi Rumah Dinas, Keturunan Pendiri FE Diusir

USU Eksekusi Rumah Dinas, Keturunan Pendiri FE Diusir
Proses pengosongan rumah dinas di USU (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Petugas Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan pengosongan rumah dinas yang terletak di Jalan Universitas Nomor 8, Kampus USU, Padang Bulan, Medan, Rabu (24/3).

Rumah tersebut saat ini masih ditempati oleh Hisar Tobing dan Ruben Tobing yang merupakan keturunan dari almarhum Prof. TMH Tobing.

TMH Tobing merupakan salah seorang guru besar pendiri Fakultas Ekonomi (FE) USU.

Proses eksekusi ini dilakukan oleh pihak USU dengan mengosongkan rumah tersebut. Barang-barang milik penghuni dikeluarkan dan ditempatkan di luar rumah.

"Kami tadi sempat mencegah, namun mereka tetap memaksa masuk dan mengeluarkan barang-barang kami," kata Ruben Tobing didampingi kuasa hukumnya, Ranto Sibarani.

Pengosongan ini menurut Ranto seharusnya tidak dilakukan. Sebab hingga kini keturunan dari Prof. TMH Tobing masih melakukan gugatan terkait apakah mereka layak menghuni rumah tersebut atau tidak.

"Ini masih proses di pengadilan, masa belum ada putusan tapi sudah dieksekusi, diusir seperti ini," kata Ranto.

Hingga saat ini proses pengosongan rumah masih berlangsung. Ruben dan Hisar Tobing tidak dapat berbuat banyak karena petugas yang datang tetap ngotot mengatakan pengosongan tersebut atas surat tugas dari Roktor USU.

"Ini kami lakukan berdasarkan surat perintah pengosongan dari rektor," kata Kepala Biro Aset dan Usaha USU, Suhardi di lokasi.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi