Penumpang Pesawat Selundupkan Sabu 1 Kilogram

Penumpang Pesawat Selundupkan Sabu 1 Kilogram
Petugas menggeladah barang-barang bawaan IR (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualanamu - Seorang calon penumpang pesawat tujuan Makassar transit Jakarta, ditangkap petugas Bandara Kualanamu. Ia ditangkap karena mencoba menyelundupkan sabu seberat 1,09 kilogram.

Tersangka berinisial IR (37), yang merupakan warga Medan Tembung. Saat ini ia dibawa ke Dit Narkoba Poldasu untuk proses hukum lebih lanjut.

Plt Exceutive General Manager (EGM) AP II Bandara kualanamu, Agoes Soepriyanto, membenarkan pengamanan dan penggagalan seorang calon penumpang pesawat.

"Ya. Sudah diperiksa awal, dan sudah di serahkan ke Dit Narkoba Poldasu dengan barang bukti diduga sabu seberat 1,09 Kilogram," kata Agoes.

Kata dia, penggagalan atas profeeling petugas Avsec di area security check point (SCP) pintu pemeriksaan mesin x-ray lantai II. Barang bawaan yang di packing box menimbulkan kecurigaan.

Oleh petugas dilakukan pemeriksaan manual diruang khusus bersama tersangka. Maka ditemukan didalam packing box yang dibalut kotak susu, isinya bubuk juga menyerupai susu. Setelah diperiksa ternyata sabu. Jelasnya.

"Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan membalut Sabu dengan menyerupai susu, untungnya petugas jeli sehingga bisa digagalkan," papar Agoes.

Dari hasil kasus (Janurari-April 2021) petugas Avsec Kualanamu bertambah berhasil menggagalkan sabu sebnyak 8 kasus percobaan penyelundupan narkoba dengan tersangka sebanyak 18 orang.

Pihaknya terus berusaha keras untuk menggagalkan Narkoba lewat bandara, tentunya bekerjasama dengan seluruh aparat terkait. Sebab Narkoba adalah musuh bersama dan dapat merusak generasi bangsa.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi