Truk Berisi Belasan Ton Getah Pinus Ilegal Ditangkap

Truk Berisi Belasan Ton Getah Pinus Ilegal Ditangkap
Petugas menunjukkan getal pinus yang masih dibungkus plastik di dalam sebuah truk (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Tim Polisi Hutan Dinas Kehutanan Sumatera Utara berhasil melakukan penangkapan truk berisi balasan ton getah pinus illegal.

Kepala Dinas Kehutanan Sumut, Herianto mengatakan, penangkapan itu dilakukan Sabtu (24/4) sekitar pukul 05.00 WIB dini hari tadi.

"Tepatnya di Gerbang Tol Tebing Tinggi," kata Herianto.

Herianto menuturkan, truk berisikan getah pinus itu didapati tidak dilengkapi dokumen Sistem Informasi Hasil Hutan Bukan Kayu (SI-HHBK).

"Penangkapan oleh Tim Polhut Dishut Provsu yang dipimpin oleh Kasi Pengamanan Hutan ini berhasil mengamankan sejumlah 17 Ton getah pinus ilegal," tuturnya.

Saat ini Truk beserta barang bukti diamankan di kantor Dinas Kehutanan Provsub dan juga telah diamankan.

"Sopir 2 orang dan kernet 1 orang. Dan diduga getah pinus itu diambil dari dari daerah Sipahutar, Toba," tambah Herianto.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi