Gaji Tak Dibayar, Karyawan Pasar Horas Demo

Gaji Tak Dibayar, Karyawan Pasar Horas Demo
Unjuk rasa karyawan Pasar Horas Pematangsiantar (Analisadaily/Franscius Simanjuntak)

Analisadaily.com, Siantar - Aksi unjuk rasa kembali dilakukan puluhan karyawan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar karena upah mereka tak kunjung dibayarkan. Unjuk rasa digelar di gerbang masuk lantai II, Gedung Pasar Horas, Kamis (3/6).

Dalam unjuk rasa para karyawan yang mengaku sudah 6 bulan tidak menerima haknya. Mereka pun memasang sejumlah spanduk dan papan bunga sembari meminta Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah, agar tidak mengabaikan hati nuraninya terhadap nasib para karyawan.

Tuntutan lain yang juga disampaikan dalam aksi ini, penyetaraan gaji sesuai UMK di Pematangsiantar, seluruh karyawan didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan, THR untuk seluruh karyawan agar dibayarkan dan diadakan audit terhadap keuangan PD PHJ.

Ketua Serikat Pekerja Mandiri PD PHJ, Edward Simanungkalit, meminta Wali Kota Siantar agar mencari solusi dari masalah ini.

Sebab menurutnya pejabat setingkat direksi tidak mampu mengatasi masalah yang dihadapi para karyawan. Hal ini dibuktikan dari sejumlah pertemuan yang sudah digelar dengan jajaran direksi.

"Kami sudah sering mendengar janji dari direksi. Janji gaji kami akan dibayarkan, tapi sampai sekarang tidak ada. Omong kosong," ujarnya sembari menekankan, jika persoalan gaji tidak ditanggapi, pihaknya akan melakukan mogok kerja.

Seorang karyawan lainnya meminta agar pengelolaan parkir di Pasar Horas dikembalikan kepada perusahaan. Sebab sejak diambil alih pihak ketiga, keuangan perusahaan semakin tidak sehat.

"Sejak direksi-direksi perusahaan diganti, parkir dikelola pihak ketiga. Banyak oknum-oknum anggota DPRD Siantar yang menguasai. Tapi justru perusahaan sendiri yang merugi," terangnya.

Ditambahkannya, potensi pemasukan ke PD PHJ cukup besar dari restribusi parkir yang kurang lebih tersebar di lima titik.

"Pemberian kerjasama untuk dikelola pihak ketiga itu juga tidak direstui dewan pengawas," pungkasnya.

Sementara Direktur Operasional PD PHJ, Imran Simanjuntak, mengatakan bahwa persoalan ini muncul akibat pandemi Covid-19 dan jumlah karyawan yang berlebih.

"Akibat corona, potensi penghasilan dari retribusi tidak bisa ditagih, dimana penjualan pedagang menurun drastis," sebutnya.

Sedangkan kondisi karyawan, dinilai tidak seimbang dengan penghasilan setiap bulannya.

"Ketika potensi retribusi ini tergali maksimal sekalipun, pendapat kisaran Rp 500 juta/bulan. Sementara beban gaji dan operasional mencapai Rp 700 juta. Artinya, kendati pasar ini normal, PD PHJ tetap mengalami kerugian di angka Rp 200 juta/bulan," ucapnya.

Soal tunggakan dari pedagang, menurut Imran, saat ini mencapai Rp 8,3 miliar, dengan rincian tunggakan dari pedagang di Pasar Dwikora mencapai Rp 2 miliar, pedagang Pasar Horas lebih Rp 2 miliar, Siantar Square dan Waldanfal mencapai 2 miliar.

"Ini semua penyebab masalah penggajian," tukasnya.

(FHS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi