Penjelasan Kakanwil Kemenag Sumut Terkait Pembatalan Keberangkatan Haji

Penjelasan Kakanwil Kemenag Sumut Terkait Pembatalan Keberangkatan Haji
Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Syahrul Wirda (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Pembatalan keberangkatan jamaah haji yang disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi, membuat ribuan calon jamaah haji asal Sumatera Utara kembali batal berangkat ke tanah suci Mekah.

"Ini tertunda dua tahun jadi ada 14 ribuanlah. Sebagian sudah ada yang melunasi, ada yang belum. Ada juga yang sudah siap. Tapi karena ini sudah jadi ketentuan dari pemerintah. Kemarin kan sudah ada keterangan dari Menteri Agama, Komisi VIII dan Plt. Dirjen Haji," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Syahrul Wirda, Jumat (4/6).

Setiap tahunnya jumlah calon jamaah haji asal Sumatera Utara berada di kisaran 7.000 - 8.000 an orang.

Menurut Syahrul, seharusnya yang berangkat tahun ini adalah jamaah haji yang tertunda keberangkatannya pada tahun 2020.

"Mengenai keberangkatan, jelas itu urusannya tetap yang 2020 yang diprioritaskan. Tak bisa lompat aja ke 2021. Kalau misal diperbolehkan, ini jamaah yang harusnya berangkat 2020. Gak ada yang dirugikan," jelasnya.

Hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum membuka pintu masuk bagi calon jamaah haji.

Informasi mengenai adanya 11 negara yang warganya bisa masuk ke Arab Saudi, dijelaskan Syahrul bukan untuk ibadah haji. Karena ibadah haji belum dibuka oleh Arab Saudi.

"Masyarakat perlu diberi pemahaman akan hal tersebut. Di samping sudah menjadi ketentuan Allah SWT, pemerintah lebih mengutamakan keselamatan jiwa. Karena di haji ini ada tiga kemampuan yang harus dilihat, pertama finansial, kedua segi keamanan pelaksanaan, dan ketiga segi kesehatan," katanya.

Syahrul juga menyarankan kepada masyarakat agar tidak mengambil uang yang sudah disetorkan untuk berangkat haji.

"Kalau kita sarankan janganlah ambil uang itu. Tunggu aja nanti yang sudah menyiapkan untuk ibadah itu. Kalau tak sampai nanti kan ada kebijakan pemerintah boleh diganti dengan keluarga," imbaunya.

"Masyarakat juga tidak perlu khawatir, pemerintah mengusahakan yang terbaik untuk jamaah haji. Dan kalau ada masyarkaat yang ingin mengambil uang yang sudah disetor, pemerintah siap untuk mengembalikan. (100 persen) siap itu. Kan ada kekhawatiran apakah masih ada uang haji, ada," tegasnya.

Berdasarkan Informasi yang beredar, negara-negara yang diperbolehkan masuk ke Arab Saudi ada 11, yakni Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss dan Uni Emirat Arab.

Diberitakan sebelumnya, pada tahun 2020 Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumut, HM David Saragih, Selasa (2/6/2020), menjelaskan ada 8.328 calon jamaah asal Sumatera Utara yang dipastikan batal berangkat menunaikan ibadah haji.

Dari total jumlah tersebut, 97 persen calon jamaah haji sudah melakukan pelunasan biaya keberangkatan.

"Totalnya ada 8.328 kuota kita untuk Sumut. Yang sudah melaksanakan pelunasan sebanyak 8.132 calon jamaah, sudah 97 persen lebih," ujarnya saat itu.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi