Ilustrasi - Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota Banda Aceh beraktivitas pada hari pertama masuk kerja di Balaikota, Banda Aceh, Aceh, Senin (17/5). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc)
Analisadaily.com, Kualasimpang – Birokrasi Kabupaten Aceh Tamiang telah berpihak pada perempuan. Sejumlah pos jabatan strategis dipimpin oleh kaum perempuan, seperti Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Sekretaris DPRK Aceh Tamiang.
Bupati Aceh Tamiang Mursil mengatakan, kini penempatan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lagi membedakan gender, tapi pada kemampuan. Hal itu dilakukan untuk memenuhi keterwakilan perempuan di jabatan struktural. Di mana, pertimbangan syarat menduduki jabatan struktural di birokasi merujuk kepada kompetensi dan persamaan dalam promosi berdasarkan UU RI Nomor 5/2014 tentang ASN.
“Dalam Undang-Undang ASN itu menyebutkan, pengangkatan dalam suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme tanpa membedakan jenis kelamin dan SARA,” kata Mursil di ruang kerjanya, Rabu (9/6).
Bupati menjelaskan, keterwakilan perempuan kian mendominasi di birokrasi Aceh Tamiang bukan disengaja, tapi melalui mekanisme seleksi terbuka yang juga diikuti kompetitor ASN perempuan. Dari hasil seleksi terbuka lelang jabatan itu memang didapatkan perempuan-perempuan yang kualitasnya bagus dan kemampuan kinerjanya tinggi.
“Artinya kita lihat kemampuan mereka bagus kita pakai, juga sekaligus dengan sendirinya dapat terpenuhi keterwakilan perempuan itu, meskipun belum ke angka 50 persen,” sebut Mursil sembari menegaskan, saya sebagai Bupati tidak membedakan lagi antara keder perempuan dan laki-laki.
Senada dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupten Aceh Tamiang, Asra, bahwa tidak ada perbedaan gender dalam penentuan pejabat struktural di Kabupaten Aceh Tamiang, karena kompetensi dan kualitas menjadi syarat mutlak.
Asra menambahkan kebijakan reformasi birokrasi jelas untuk menyelesaikan persoalan yang muncul di publik maka sangat dibutuhkan pejabat yang cakap dan mumpuni di bidangnya sehingga gender bukanlah alasan untuk melakukan diskriminasi.
Meski begitu diakui Sekda, untuk saat ini jumlah pejabat perempuan masih timpang jumlahya dengan pejabat laki-laki. Menurutnya jumlah ASN Kabupaten Aceh Tamiang medio Maret 2021 sebanyak 4.670 dengan klasifikasi, ASN laki-laki 1.658 dan ASN perempuan 3.012. Kedepan, Asra memastikan perempuan-perempuan yang memiliki kualitas yang baik tentunya memiliki peluang untuk menduduki jabatan penting di Kabupaten Aceh Tamiang.
“Birokrasi yang representatif akan lebih mudah dalam mewadahi berbagai macam permasalahan sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPRK Aceh Tamiang Jayanti Sari melihat keterwakilan perempuan di birokrasi Aceh Tamiang patut diapresiasi walaupun jumlahnya menunjukkan ketimpangan namun lebih baik dari kabupaten/kota di Aceh lainnya.
Ia berujar keterwakilan perempuan diperlukan untuk mengawasi agenda nasional yang berkaitan dengan isu-isu perempuan atas ketaatan penyelenggara pemerintahan dalam implementasinya.
“Mungkin secara kualitas sama baiknya, tentunya ini menjadi perhatian kita secara detail akan keprofesionalismean kaum perempuan dalam melaksanakan pekerjaannya,” katanya.
Politisi PKS ini menyebut, untuk menangkal isu-isu yang berbasis gender maka penempatan perempuan patut dipertimbangkan.
“Selain itu perempuan perlu hadir di birokrasi pemerintahan untuk dapat menghapus diskriminasi dan mengintegrasikan perempuan dalam pembangunan daerah,” tukasnya.
Berdasarkan data dari Bidang Data Diskominfosan Aceh Tamiang menyebutkan, posisi penting yang dipercayakan kaum perempaun dikepemimpinan 4 tahun Bupati Mursil baru ada 9 pos masing-masing, Sekwan (Rulina Rita), Kepala BPKD (Yusriati), Kepala BKPSDM (Fauziati), Kabag Keuangan Setwan (Derita), Kabag Hukum Setdakab (Dahlia Ahliana) dan Kabag.
Humas Setdakab (Agusliayana Devita). Selanjutnya Kabag Perpustakaan (Laila Hidayati), Kabag Tapem (Saflinawati) dan Camat Kejuruan Muda (Rusni Devi Ariyanti).
(DHS/CSP)