Bocah 10 Tahun Tewas Digigit Anjing, Keluarga Lapor Polisi

Bocah 10 Tahun Tewas Digigit Anjing, Keluarga Lapor Polisi
Suasana rumah duka (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Simalingkar - Seorang anak berusia 10 tahun berinisial RA warga Kelurahan Mangga, Kecamatan Simalingkar, Kota Medan, meninggal dunia usai digigit anjing milik tetangganya.

Peristiwa itu bermula saat RA lewat di depan rumah pemilik anjing, Kamis (10/6) sore. Namun naas, kondisi pagar yang terbuka membuat anjing leluasa mengejar lalu menggigit korban.

Kuasa hukum keluarga korban, Oki Andriansyah, menjelaskan RA mendapat gigitan pada bagian paha kanan atas. Korban yang langsung dilarikan ke rumah sakit, sempat mendapat pertolongan pertama suntikan tetanus.

Menurutnya pada hari Sabtu (12/6) korban disuntik rabies dan esoknya, Minggu (13/6), korban meninggal dunia.

"Sebelum meninggal korban sempat mengalami gejala hilang ingatan, tidak selera makan, diare dan muntah-muntah," kata Oki, Selasa (15/6).

Oki menjelaskan pihak keluarga korban bersama kepala lingkungan (kepling) setempat telah mendatangi rumah pemilik anjing untuk mediasi. Namun karena tidak adanya sikap baik dari pemilik anjing, pihak keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

"Keluarga korban gak terima, jadi kita laporkan kejadian ini ke Polsek Delitua," sebutnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik, membenarkan adanya laporan keluarga korban. Namun Martua menyebut saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Polrestabes Medan.

"(Memang) ada laporan, tapi (sudah) ditangani Polres," ujar Martua.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi