Bali Dibuka untuk Turis Asing Setelah Infeksi Covid-19 Turun

Bali Dibuka untuk Turis Asing Setelah Infeksi Covid-19 Turun
Seorang wanita menerima satu dosis vaksin AstraZeneca Covid-19 selama program vaksinasi massal untuk Wisata Zona Hijau di Sanur, Bali, Indonesia, 23 Maret 2021. (Reuters/Nyimas Laula/File Photo)

Analisadaily.com, Bali - Pemerintah Indonesia akan menunggu hingga kasus Covid-19 turun secara signifikan sebelum membuka Bali untuk turis asing. Bali, selama beberapa dekade menjadi magnet bagi wisatawan berkat pantainya yang spektakuler, kehidupan malam yang semarak, dan budaya Hindu yang khas.

“Kami menargetkan akhir Juli, awal Agustus, tetapi kami hanya harus memperhatikan di mana kami berada dalam lonjakan baru-baru ini. Kita akan menunggu situasi lebih kondusif," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Budaya Indonesia, Sandiaga Uno dilansir dari Reuters, Selasa (29/6).

Infeksi virus Corona telah melonjak di seluruh Indonesia dalam beberapa pekan terakhir, termasuk di Bali, telah terjadi peningkatan empat kali lipat dalam sebulan terakhir, meskipun dari basis yang rendah, menjadi sekitar 200 kasus per hari.

Sandiaga mengatakan, dia ingin infeksi virus Corona harian di Bali turun menjadi 30 atau 40 per hari sebelum dibuka kembali.

Pemerintah Indonesia telah memprioritaskan Bali untuk vaksinasi, dan melihat hasil awal yang baik karena kebanyakan orang yang terinfeksi Covid-19 hanya menunjukkan gejala ringan. Sementara tingkat hunian tempat tidur mendekati 100 persen di banyak bagian pulau Jawa yang berpenduduk padat, dia mengatakan tingkat itu di bawah 50 persen di Bali.

Sekitar 71 persen penduduk Bali telah menerima dosis vaksin pertama, dan target vaksinasi penuh untuk 70 persen penduduknya dapat dicapai pada akhir Juli. Pelancong domestik ke Bali sekarang akan diminta untuk menjalani tes PCR sebelum masuk, tindakan untuk melindungi pulau dari pandemi.

Selain wisatawan tradisional, Bali berharap dapat menarik 'pengembara digital', pengusaha internasional yang mengoperasikan perusahaan berbasis internet. Mereka akan diberikan visa lima tahun di bawah skema yang diusulkan.

“Kalau penghasilannya di dalam Indonesia akan dikenakan pajak tapi kalau dari luar negeri saja tidak ada pajaknya,” kata Sandiaga.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi