Vaksinasi Covid-19 di Bandara AP II Capai 40.000 Orang

Vaksinasi Covid-19 di Bandara AP II Capai 40.000 Orang
Sentra vaksinasi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tangerang - Jumlah penumpang pesawat yang divaksinasi Covid-19 di bandara-bandara PT Angkasa Pura (AP) II mencapai 40.000 orang pada periode 3-22 Juli 2021.

Sejak sentra vaksinasi dibuka mulai 3 Juli 2021, dan jumlah vakinasi terbanyak ada di Bandara Soekarno-Hatta, yakni sekitar 26.000 orang.

Sentra vaksinasi di bandara-bandara AP II dikelola secara profesional dengan mendapat dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan, Pemprov, Pemda, maskapai, TNI/Polri, dan berbagai institusi lainnya, sehingga dapat dengan lancar menjalankan program vaksinasi ini.

President Director AP II, Muhammad Awaluddin mengatakan, teknologi informasi sangat membantu operasional sentra vaksinasi di Bandara Soekarno-Hatta.

“Sentra vaksinasi Bandara Soekarno-Hatta dibuka untuk melayani jadwal penerbangan yang ada selama 24 jam, dan hingga kini telah melayani vaksinasi terhadap puluhan ribu orang. Operasional sentra vaksinasi ini tidak bisa lagi dilakukan secara manual, tetapi dibutuhkan penerapan teknologi informasi untuk membuat operasional dan layanan berjalan lancar,” ujar Awaluddin, Minggu (25/7).

Awaluddin menambahkan, melalui penerapan teknologi informasi, pihaknya membuat dashboard monitoring real time layanan vaksinasi di Soekarno-Hatta untuk melihat langsung jumlah orang yang melakukan registrasi, jumlah orang yang sudah melakukan observasi, dan informasi lainnya.

"Kami akan terus membuka sentra vaksinasi untuk mendukung calon penumpang pesawat dapat memenuhi protokol kesehatan yang berlaku saat ini,” tegas Awaluddin.

Sentra vaksinasi AP II juga diharapkan dapat mendukung percepatan program vaksinasi nasional guna mewujudkan kekebalan komunal (herd community) di tengah pandemi Covid-19.

Aplikasi PeduliLindungi

Bandara Soekarno-Hatta telah menerapkan ketentuan di dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan No 847 tahun 2021, sehingga calon penumpang pesawat tidak perlu membawa dokumen kesehatan secara fisik (kertas), namun cukup menunjukkan kartu vaksinasi dan surat keterangan tes Covid-19 secara digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Validasi di bandara dilakukan oleh personel KKP Kemenkes menggunakan pemindai barcode dan/atau microsite aplikasi PeduliLindungi, dan oleh petugas maskapai di konter check-in.

Awaluddin mengatakan, AP II sangat mendukung penerapan digitalisasi dokumen kesehatan ini karena membuat validasi dilakukan tanpa kertas fisik.

“Kami mendukung SE Nomor 847/2021 sebagai adaptasi kita menghadapi pandemi Covid -19. Di tengah pandemi, dokumen kesehatan menjadi kewajiban untuk melakukan penerbangan. Melalui ketentuan di dalam SE tersebut, kita bisa menunjukkan dokumen kesehatan secara paperless, dan melalui digital di aplikasi PeduliLindungi.”

“Ini dapat mempercepat proses di bandara dan yang paling penting adalah mencegah pemalsuan dokumen,” ujar Awaluddin.

AP II saat ini melakukan uji coba penerapan ketentuan digitalisasi dokumen kesehatan penumpang yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi ini di bandara-bandara lain yang dikelola perseroan.

(TRY/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi