Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Tanggung Jawab Semua

Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Tanggung Jawab Semua
Tangkapan layar Menaker Ida Fauziyah dalam acara Temu Nasional P2K3 dipantau virtual dari Jakarta, Selasa (27/7) (ANTARA/Prisca Triferna)

Analisadaily.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengingatkan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan (K3) merupakan tanggung jawab bersama dan mendorong upaya konkret dalam penerapannya, terutama di masa pandemi.

"K3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, pengusaha tapi serikat pekerja dan anggotanya juga wajib memberi perhatian dan mendorong agar K3 dilaksanakan secara efektif," kata Ida diacara virtual Temu Nasional P2K3 dilansir dari Antara, Selasa (27/7).

Ida menyatakan, pelaksanaan K3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, tapi juga harus dilakukan oleh pengusaha dan para pekerjanya.

Karena itu dia berharap semua pihak dapat melakukan upaya konkret pelaksanaan K3 di lingkungan kerja masing-masing. Hal itu dilakukan agar budaya K3 dapat terwujud nyata di Indonesia.

"K3 menjadi budaya, menjadi kebutuhan bukan sekedar memenuhi kewajiban. Kalau sudah menjadi budaya dan kebutuhan, saya kira diawasi atau tidak secara konsisten semua pihak akan melaksanakan K3 ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Ida mengutip data BPJS Ketenagakerjaan di mana pada 2019 terdapat 114.235 kasus kecelakaan kerja dan sepanjang Januari hingga Oktober 2020 terdapat 177.161 kasus kecelakaan kerja serta 53 kasus penyakit akibat kerja yang 11 diantaranya disebabkan Covid-19.

Untuk itu dia mendorong optimalisasi peran Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dalam upaya penanganan Covid-19 di tingkat perusahaan.

P2K3, yang terdiri dari unsur pengusaha dan pekerja, diharapkan dapat berperan dalam penerapan protokol kesehatan di tempat kerja masing-masing dan mendorong semua pekerja menerapkannya baik di dalam perjalanan maupun ketika berada di rumah.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi