Wali Kota Tebingtinggi, Ir Haji Umar Zunaidi Hasibuan ikut rapat vidcon pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan Kepala Daerah se Sumatera Utara, Selasa (31/8). (Analisadaily/Efendi Lubis)
Analisadaily.com, Tebingtinggi - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, meminta kepala daerah dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga.
“Pelaksanaan PTM terbatas di masa pandemi Covid-19 dilakukan dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan," kata Edy dalam rapat secara virtual yang diikuti kepala daerah di Sumatera Utara, Selasa (31/8).
Pertama, taati benar tidak ada main-main dan langsung pulang ke rumah. Guru lakukan pengawasan ekstra. Kedua, cek benar kesiapan infrastruktur sekolah, kalau Bupati, Wali Kota tidak yakin dengan sekolah tersebut, saya mohon hentikan dulu itu, lebih baik kita menjaga.
Kata dia, pelaksanaan paling cepat tanggal 1 September 2021, namun demikian Bupati dan Wali Kota agar mengatur kesiapan dan melaporkan pelaksanaan kegiatan PTM ke Dinas Pendidikan.
"Silahkan atur waktu kesiapan di tempat masing-masing, Bupati dan Wali Kota yang paling tahu. Yakinkan dan setelah itu dibuka, pelaksanaannya lapor kepada Dinas Pendidikan dan kita akan laporkan secara bertahap kepada Menteri Pendidikan," ujarnya.
Terkait hal Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Provinsi Sumatera Utara dan aturan yang lebih jelas terinci, Gubernur Sumut mengeluarkan Instruksi Gubernur Sumut No. 188.54/39/INST/2021 berlaku mulai 1 September 2021.
Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi, akan membentuk Satgas Covid-19 Kota tentang pendidikan.
“Kita perlu membuat Satgas Covid-19 Kota tentang pendidikan," kata Umar.
Kata dia, tujuan mengendalikan dan mengawasi pembelajaran yang dilakukan di sekolah-sekolah.
Maka, Satgas terdiri dari Dinkes, Dishub, Satpol PP, BPBD, Diskominfo, Polres dan Kodim 0204/DS dan Koramil 13/TT, yang pada hakikatnya memantau melihat apa yang terjadi di sekolah-sekolah.
"Satgas akan memantau dengan seksama, mulai turun dari kendaraan, masuk sekolah sampai kepulangan siswa," sambungnya.
Dia lanjut menjelaskan, turun dari kendaraan, masuk sekolah, diperiksa suhu badan, cuci tangan, penggunaan masker dan sampai duduk di dalam kelas tidak lalu lalang.
"Pas waktu pulang, kita kontrol lagi supaya tidak berkerumun. Tim bertugas juga untuk memantau kepulangan siswa dari sekolah dan perlu mencegah terjadinya kerumunan di depan sekolah," tuturnya.
"Untuk itu maka siswa yang belum dijemput orang tua dilarang keluar dari kelas sampai orang tua datang serta tidak membolehkan menjual makanan dan parkir becak di depan sekolah," tambah Umar.
(FEL/CSP)