Seorang tersangka menunjukkan kumpulan kabel listrik yang dicuri dari di Simpang Pondok Genteng Nagori Dolok ULU, Kecamatan Tapian Dolok wilayah kerja PLN ULP Perdagangan, Jumat (17/9). (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Serbelawan - Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengapresiasi kinerja Kepolisian Sektor Serbelawan atas penangkapan delapan orang pencuri Kabel MVTIC milik PLN.
Kapolsek Serbelawan, AKP Abdullah Yunus Siregar mengatakan, delapan orang pencuri kabel sepanjang 690 Meter di Simpang Pondok Genteng Nagori Dolok ULU, Kecamatan Tapian Dolok wilayah kerja PT PLN (Persero) ULP Perdagangan, ditangkap.
"Pelaksanaan penangkapan ini adalah sebagai tindak lanjut atas Laporan Manager PLN ULP Perdagangan Dio Putra Hasian," kata Abdullah, Jumat (17/9).
Menurut dia, pencurian kabel ini sudah beberapa kali terjadi, pihak PLN ULP Perdagangan tidak tinggal diam dengan kejadian itu.
Sebagai tindakan antisipatif dan agar pencurian tidak berulang, Dio Putra melaporkan kejadian ini ke Polsek Serbelawan pada tanggal 04 September 2021 dengan Laporan Polisi No. LP/56/IX/2021/SPKT/Sek-Lawan/Res.Simal/Polda Sumut.
"Kamis kemarin, sekitar pukul 06.00 WIB, akhirnya polisi meringkus pelaku berjumlah delapan orang. Akibat aksi pencurian ini, ditaksir kerugian PLN sebesar Rp 276 ribu dan barang bukti hasil pencurian para pelaku tersebut telah dibawa dan diamankan pihak Polsek Serbelawan," ucapnya.
Atas kejadian ini, seluruh Manajemen PT PLN (Persero) menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Sektor Serbelawan atas upaya yang dilakukan dalam menggagalkan aksi pencurian tersebut.
"Kami seluruh manajemen menyampaikan terima kasih atas kerjasama pihak Polsek Serbelawan yang telah membantu menggagalkan aksi pencurian ini dan sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam menangkap para pelaku," kata Manager PLN ULP Perdagangan, Dio Putra Hasian.
Ia berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah merugikan PLN dan masyarakat, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Aksi pencurian ini sangat berbahaya, selain membahayakan pelaku pencurian dari sengatan listrik, juga merugikan pelanggan sekitar karena akan menyebabkan padamnya aliran listrik," terang Manager UP3 Pematang Siantar, Joy Mart Sihaloho.
Diketahui bahwa kabel Medium Voltage Twisted Insulated Cable adalah kabel pilin udara berisolasi XLPE dan berselubung PVC berpegantungan kawat baja dengan tegangan 12/20 (24) KV dan merupakan salah satu penghantar aliran listrik untuk Tegangan Menengah.
Dalam proses pemasangan atau pembongkaran kabel MVTIC harus dilakukan oleh orang yang ahli di bidangnya dan mengikuti Standar Operational Procedure yang telah ditetapkan oleh PLN.
Atas kejadian ini, mereka mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut mengawasi instalasi listrik di sekitar rumahnya. Jika menemukan oknum-oknum yang mencurigakan dapat melapor ke pihak yang berwenang sebagai langkah antisipatif.
(JW/CSP)