Pemerintah Berikan Bonus Rp 13,5 Miliar ke Leani Ratri Oktila

Pemerintah Berikan Bonus Rp 13,5 Miliar ke Leani Ratri Oktila
Peraih medali emas Leani Ratri Oktila (kanan) menyerahkan raket yang dipakainya saat berjuang meraih medali emas dalam ajang Paralimpiade Tokyo 2020 kepada Presiden Jokowi di halaman belakang Istana Bogor, Jumat (17/9/2021) (ANTARA/HO-Biro Pers dan Media Setpres/Agus Suparto)

Analisadaily.com, Jakarta - Atlet para-bulu tangkis putri Leani Ratri Oktila menerima bonus Rp 13,5 miliar dari Pemerintah Indonesia berkat raihan 1 medali emas dan 1 perak di Paralimpiade Tokyo 2020.

Dilansir dari Antara, bonus tersebut diserahkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (17/9), dalam acara penerimaan kedatangan kontingen Indonesia dari Tokyo.

Sama seperti nominal bonus yang diberikan kepada peraih medali di Olimpiade Tokyo, Pemerintah Indonesia juga menggelontorkan bonus sebesar Rp 5,5 miliar untuk atlet peraih emas, Rp 2,5 miliar untuk peraih perak, dan Rp1,5 miliar untuk peraih perunggu.

Kontingen Indonesia sebelumnya mencapai prestasi tertinggi sepanjang keikutsertaannya di ajang Paralimpiade. Indonesia membawa pulang 9 medali di Tokyo dengan rincian 2 emas, 3 perak, dan 4 perunggu.

Kontingen Indonesia menempatkan Merah Putih di peringkat ke-46 klasemen. 2 medali emas tersebut datang dari cabang para-badminton yang baru pertama kali dipertandingkan di ajang Paralimpiade.

Leani Ratri Oktila merebut 2 emas pada nomor ganda putri SL3-SU5 bersama Khalimatus Sadiyah dan ganda campuran SL3-SU5 bersama Hary Susanto. Medali perak disumbangkan Ni Nengah Widiasih (angkat berat), Leani Ratri (tunggal putri SL4) dan Dheva Anrimusthi (tunggal putra SU4).

Sementara medali perunggu diraih oleh Saptoyogo Purnomo (lari 100m T37), David Jacobs (tenis meja), Suryo Nugroho (para-badminton tunggal putra SU5) dan Fredy Setiawan (tunggal putra SL4).

Bonus tak hanya diberikan kepada peraih medali. Pemerintah juga memberikan penghargaan kepada para atlet dan pelatih lainnya sebesar Rp 100 juta.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi